Wujudkan Pertanian Terintegrasi, Kantah Kab. HSU Laksanakan Reforma Agraria di Desa Kuangan

REFORMASI AGRARIA: Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara pada tahun 2025 melaksanakan Program Penataan Akses Reforma Agraria di Desa Kuangan, Kecamatan Amuntai Utara - Foto Dok ATR BPN/HSU.

TOPRILIS.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara pada tahun 2025 melaksanakan Program Penataan Akses Reforma Agraria di Desa Kuangan, Kecamatan Amuntai Utara.

Kepala Kantah HSU Sofia Rachman mengatakan, program ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan pertanian terintegrasi (integrated farming) sebagai model pemberdayaan masyarakat berbasis pengelolaan tanah berkelanjutan.

"Desa Kuangan yang pada 2024 telah ditetapkan sebagai lokasi objek redistribusi tanah, melibatkan 100 kepala keluarga sebagai penerima manfaat utama," ungkapnya.

Ia menjelaskan, tahapan kegiatan dimulai dari penetapan lokasi, penyuluhan untuk menyamakan persepsi dan membangun kesadaran kolektif, dilanjutkan dengan pemetaan sosial untuk mengidentifikasi potensi, kebutuhan, dan tantangan lapangan.

"Hasil pemetaan menunjukkan keberagaman sektor usaha seperti pertanian, UMKM, jasa, peternakan, dan kerajinan tangan," ujarnya.


Adapun kelompok masyarakat yang terlibat antara lain Kelompok Tani Ridho Ilahi, Suka Maju, Kelompok Wanita Tani Karya Bersama, dan Berkat Bersama.

Menurutnya, melalui pertanian terintegrasi, pengelolaan lahan dan ternak dilakukan secara terpadu untuk menciptakan agroekosistem yang produktif, efisien, dan ramah lingkungan.

Program ini juga lanjutnya, didukung kolaborasi lintas sektor ATR/BPN, pemerintah daerah, kementerian terkait, serta badan usaha melalui penyediaan bibit unggul, pendampingan teknis, dan bantuan langsung.

"Langkah ini menjadi wujud nyata Reforma Agraria yang berpihak pada rakyat, membangun kemandirian, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Kuangan secara berkelanjutan," pungkasnya.(ATR BPN/HSU/elh)

"Terimakasih #SobATRBPN atas dukungannya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam Pembangunan Zona Integritas hingga telah ditetapkan sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegitas (WTAB) 2024 dan mohon dukungannya pada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2025.

Instagram : Kantahkab.hulusungaiutara
Twitter : atrbpn_hsu
Facebook : Kantah Kab HSU
YouTube : Kantah Kab. Hulu Sungai Utara

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama