Sosialisasi Perda Sampah, Alpiya Rakhman Ajak Warga Satui Ubah Sampah Jadi Cuan

Sosper, Alpiya Rakhman Serukan Warga Satui Buang Sampah Pada Tempatnya

 TOPRILIS.COM, SATUI – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Alpiya Rakhman, menyerukan warga Satui untuk lebih peduli terhadap pengelolaan sampah. Hal itu ia sampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Desa Satui Barat, Selasa (5/8/2025), dengan mengangkat Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah.

Puluhan warga tampak antusias menyimak penjelasan langsung dari politisi yang dikenal dekat dengan masyarakat itu. Dalam paparannya, Alpiya menekankan bahwa persoalan sampah tidak hanya soal kebersihan lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan peluang ekonomi.

“Perda ini bukan sekadar aturan, tapi peluang. Kalau kita kelola dengan baik, sampah bisa jadi sumber penghasilan,” ujarnya.

Ia pun memperkenalkan konsep “sampah produktif” yakni sampah yang masih bisa dimanfaatkan dan memiliki nilai jual. Ia menjelaskan bahwa:

  • Sampah organik seperti sisa makanan dan daun kering bisa diolah jadi pupuk kompos.

  • Sampah anorganik seperti plastik, logam, dan kertas bisa didaur ulang.

  • Sampah elektronik seperti baterai dan komponen rusak dapat diurai untuk diambil logam berharganya, seperti merkuri, nikel, dan kadmium.

Alpiya juga mengajak warga, terutama para ibu rumah tangga, untuk aktif memilah sampah dari rumah. Menurutnya, gerakan kecil dari rumah tangga sangat menentukan keberhasilan pengelolaan sampah secara menyeluruh.

“Saya ingin masyarakat Kalsel melihat sampah bukan sebagai masalah, tapi sebagai potensi. Dengan komitmen bersama, kita bisa ciptakan Kalsel yang lebih bersih, sehat, dan sejahtera,” tegasnya.

Ia berharap, setelah sosialisasi ini, masyarakat tidak hanya memahami isi Perda, tetapi juga menjadi pelopor budaya bersih dan pengelolaan sampah yang bijak di lingkungannya masing-masing. (rls/dina)

Lebih baru Lebih lama