![]() |
RAMAI: Sekretariat DPRD Kabupaten Barut menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Barsel pada Senin (4/8/2025) - Foto Dok Nett |
TOPRILIS.COM, KALTENG- Dalam upaya memperkuat sinergi antar daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) pada Senin (4/8/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2025, yang mengatur tentang standar harga satuan regional di berbagai sektor pemerintahan.
Rombongan yang terdiri dari delapan anggota DPRD Barsel dipimpin oleh Ketua DPRD, Ir. HM Farid Yusran. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai tantangan dan peluang yang muncul dalam penerapan regulasi baru ini, khususnya dalam hal pengelolaan anggaran daerah yang lebih transparan dan efisien.
Ketua DPRD Kabupaten Barsel HM Farid Yusran, mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi kesempatan ini untuk berdialog dengan DPRD Barut.
“Kami percaya, dengan saling berbagi pengetahuan, kita bisa lebih baik dalam mengimplementasikan Perpres 72 Tahun 2025 ini. Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang lebih efektif, sehingga dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Barut Sudiyono, menyatakan bahwa penerapan Perpres 72 Tahun 2025 merupakan tantangan yang harus dijawab bersama oleh semua lembaga legislatif di tingkat kabupaten/kota.
“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai ajang tukar pengalaman dan pandangan. Sinergi antar daerah sangat penting agar kita bisa memaksimalkan pengelolaan anggaran sesuai ketentuan pemerintah pusat, demi pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Sumber: Nett