Komisi III DPRD Kalsel Gas Proyek Strategis: Jalan Poros, Jembatan Pulau Laut, dan Stadion Dibahas

 

Komisi III DPRD Kalsel Dorong Percepatan Jalan Porors, Jembatan Pulau Laut,dan Stadion

TOPRILIS.COM, Banjarmasin – Komisi III DPRD Kalimantan Selatan terus mengawal pembangunan infrastruktur besar di Banua. Dalam rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel, Rabu (6/8/2025), sejumlah proyek strategis tahun anggaran 2026 dibahas, mulai dari jalan poros Binuang–Tapin, Jembatan Pulau Laut, hingga pembangunan stadion representatif.

Rapat digelar di ruang Komisi III lantai 4 Gedung DPRD Kalsel dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Mustaqimah. Ia menyampaikan bahwa Komisi III mendorong percepatan pada sejumlah proyek yang selama ini ditunggu masyarakat.

“Tadi kita bahas jalan bypass dari Mali-Mali sampai Tapin. Tapi akan kita mulai dulu dari Binuang. Harapannya jalur ini bisa tersambung ke Hulu Sungai,” ujar Mustaqimah.

Selain jalan poros, proyek Jembatan Pulau Laut menjadi perhatian serius. Infrastruktur ini akan menjadi penghubung vital antara Kabupaten Kotabaru dan daratan Kalimantan.

“Jembatan Pulau Laut ini ditargetkan selesai pada 2028 secara multiyears. Harapan Pak Gubernur dan masyarakat, ini bisa segera terealisasi,” tambahnya.

Komisi III juga mendorong pembangunan stadion baru sebagai salah satu fasilitas olahraga unggulan di Kalimantan Selatan.

“Stadion juga jadi perhatian utama. Kita ingin Kalsel punya fasilitas olahraga yang representatif dan bisa digunakan untuk event skala besar,” tegas Mustaqimah.

Menanggapi itu, Plt. Kepala Dinas PUPR Kalsel, Muhammad Yasin Toyib, menyatakan kesiapannya menjalankan semua program sesuai rencana. Ia menegaskan bahwa Dinas PUPR akan bekerja secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Komisi III DPRD Kalsel memastikan akan terus mengawal proses penganggaran dan pelaksanaan pembangunan agar proyek-proyek strategis ini benar-benar terealisasi dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat Banua. (rls/dina)

 

Lebih baru Lebih lama