Tarif Ojol Bakal Naik 15%

TARIF OJOL: Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyatakan bahwa kajian terkait penyesuaian tarif ojek daring (ojol) telah mencapai tahap akhir. Kenaikan tarif diperkirakan berada di kisaran 8 hingga 15 persen - Foto Net.

TOPRILIS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyatakan bahwa kajian terkait penyesuaian tarif ojek daring (ojol) telah mencapai tahap akhir. Kenaikan tarif diperkirakan berada di kisaran 8 hingga 15 persen, tergantung zona operasional pengemudi.

“Untuk tuntutan terkait tarif, kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, dikutip dari Antara, Senin (30/6/2025).

Aan menjelaskan bahwa kenaikan tarif akan disesuaikan berdasarkan tiga zona layanan yang sudah ditetapkan pemerintah. “Kenaikan tersebut ada yang 15 persen, ada yang 8 persen, tergantung dari tiga zona yang kita tetapkan,” ujarnya.

Meskipun secara substansi sudah disepakati, terutama dengan para aplikator penyedia layanan, keputusan resmi soal waktu penerapan tarif baru belum diputuskan. Kemenhub masih akan menyelesaikan tahapan koordinasi dan sosialisasi sebelum menerbitkan aturan final.

“Pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator, namun untuk memastikan, kami akan panggil aplikator terkait dengan kenaikan tarif ini,” ujar Aan.

Biaya Aplikasi

Tak hanya soal tarif, Kemenhub juga sedang mengkaji aspirasi para mitra pengemudi yang meminta agar potongan biaya layanan dari aplikator diturunkan menjadi maksimal 10 persen. Kajian ini mencakup analisis ekosistem ojol secara menyeluruh.

“Terkait pemotongan 10 persen, ini juga kami sedang mengkaji dan mensurvei, karena ekosistem yang terbangun dari ojek online ini sungguh sangat banyak,” jelasnya.

Aan menambahkan, saat ini terdapat lebih dari 1 juta mitra pengemudi dan sekitar 25 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terhubung dengan platform layanan ojol. Oleh karena itu, kebijakan yang diambil akan mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak.

“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan menyampaikan hasil kajiannya. Dan tentu ini akan disosialisasikan, sehingga tidak ada pihak dalam ekosistem ojol yang dirugikan—baik mitra pengemudi, UMKM, maupun aplikator,” pungkasnya.(liputan6.com/elh)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama