![]() |
DISKUSI: Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara mengadakan diskusi tindak lanjut surat dari Pemerintah Desa Murung Panti Hilir - Foto Dok ATR/BPN HSU. |
TOPRILIS.COM, KALSEL - Sebagai wujud pelayanan prima dan responsif, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara terus menunjukkan komitmen dalam komitmen aspirasi masyarakat.
Pada Kamis, 26 Juni 2025, Kepala Kantor Sofia Rachman bersama Plt. Kepala Seksi Pengawasan dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta jajaran teknis terkait mengadakan diskusi tindak lanjut surat dari Pemerintah Desa Murung Panti Hilir.
Sofia Rachman mengatakan, kegiatan ini menunjukkan semangat kolaboratif antara Kantah HSU dan pemerintah desa dalam menjaga keseimbangan antara regulasi pertanahan dan kebutuhan nyata di lapangan.
"Proses ini akan ditindaklanjuti dengan kajian teknis sesuai peraturan yang berlaku, guna memastikan bahwa setiap keputusan mencerminkan asas keadilan dan kepastian hukum," ujarnya.
Ditegaskannya, bahwa Kantor Pertanahan Hulu Sungai Utara terus berupaya menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan pertanahan yang unggul dan berintegritas.(ATR/BPN HSU/elh)
Terimakasih
#SobATRBPN atas dukungannya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam Pembangunan Zona Integritas hingga telah ditetapkan sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) 2024 dan mohon dukungannya pada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2025. Instagram : Kantahkab.hulusungaiutara Twitter : atrbpn_hsu Facebook : Kantah Kab HSU YouTube : Kantah Kab. Hulu Sungai Utara #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #KantahKabHSUBUNGAS kementerian.atrbpn @kanwilbpnkalsel