Sempurnakan Perda ‘Sapu Jagat’, Pansus II DPRD Kalsel Gali Strategi Ketahanan Pangan di Badan Pangan Nasional

KUNKER : Pansus II sambangi adan Pangan Nasional RI di Jakarta - (foto:https://dprdkalselprov.id/)


TOPRILIS.COM, JAKARTA – Pansus II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mematangkan penyusunan Perda “Sapu Jagat” yang menggabungkan dua regulasi ketahanan pangan menjadi satu. Untuk memperkaya substansi perda, Pansus II melakukan kunjungan kerja ke Badan Pangan Nasional RI di Jakarta, Kamis pagi (3/7/2025).

Wakil Ketua Pansus II, H. Firmansyah, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menyelaraskan arah kebijakan pangan di Kalsel dengan strategi nasional. “Kami ingin memastikan Perda yang kami susun memiliki kekuatan hukum yang kuat dan mampu menjawab tantangan ketahanan pangan di daerah,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai perda “sapu jagat”, regulasi ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari produksi, distribusi, pengelolaan stok, hingga peningkatan kualitas pangan. “Karena perda ini akan menyatukan dua perda sebelumnya, maka substansinya harus lengkap, efektif, dan efisien,” tambah Firmansyah.

Selama pertemuan, Pansus II membahas arah kebijakan pangan nasional 2025–2029 bersama jajaran Badan Pangan Nasional. Mereka juga menggali praktik terbaik dari program-program nasional yang sudah berjalan, termasuk pengelolaan cadangan pangan dan peningkatan produksi.

Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Badan Pangan Nasional, Dr. Ir. Budi Wiryanto, M.Si., menyambut baik kunjungan ini dan siap berbagi pengalaman. “Kami senang DPRD Kalsel sangat serius dalam memperkuat kebijakan pangan. Beberapa program yang kami jalankan siap diadaptasi sesuai kebutuhan daerah,” ungkapnya.

Pansus II juga menegaskan pentingnya sinergi antara kebijakan pusat dan daerah dalam menjaga ketahanan pangan yang berkelanjutan. “Kami percaya, dengan mempelajari strategi nasional, Kalimantan Selatan bisa lebih siap menghadapi tantangan pangan global,” ujar Firmansyah.

Kunjungan ini diharapkan menjadi titik awal penguatan kerja sama antara Pemprov Kalsel dan Badan Pangan Nasional, sekaligus memperkuat fondasi hukum untuk mewujudkan kedaulatan pangan di Banua.(rls/dina)

Lebih baru Lebih lama