![]() |
RAPERDA : Pansus I DPRD Kalsel rapat bersama mitra kerja (foto: https://dprdkalselprov.id/) |
TOPRILIS.COM, KALSEL – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan resmi merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah. Finalisasi dilakukan melalui rapat bersama mitra kerja, termasuk Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel, pada Selasa (1/7/2025).
Ketua Pansus I DPRD Kalsel, M. Syaripuddin atau yang akrab disapa Bang Dhin, menyampaikan bahwa seluruh substansi Raperda telah disempurnakan dan siap untuk diajukan dalam rapat paripurna berikutnya guna ditetapkan sebagai Perda.
“Raperda ini sudah rampung dan tinggal selangkah lagi untuk menjadi Perda. Kami sudah menerima masukan final dari Biro Hukum, yang sangat penting dalam penyusunan regulasi ini,” ujar Bang Dhin.
Ia menegaskan bahwa Perda ini akan menjadi pedoman teknis dan substantif dalam pembentukan peraturan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Keberadaan regulasi ini dinilai strategis untuk memperkuat peran gubernur dan Biro Hukum dalam fungsi pengawasan serta memperjelas tugas Bapemperda.
“Dengan adanya perda ini, proses penyusunan produk hukum daerah bisa berjalan lebih tertib, terarah, dan partisipatif, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
DPRD Kalsel berharap implementasi Perda ini dapat memperbaiki kualitas regulasi di daerah, mempercepat harmonisasi aturan, dan mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel.(rls/dina)