TOPRILIS.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang berintegritas, unggul, amanah, dan bersinergi.
Salah satu bentuk konkret dari komitmen tersebut adalah pelayanan konsultatif kepada masyarakat yang belum memahami permasalahan pertanahan.
Pada kesempatan terbaru, M. Faris Rafi Ersa, S.H., selaku Analis Hukum Pertanahan dan Penanggung Jawab Kegiatan Penetapan Hak Tanah dan Ruang, secara langsung menerima masyarakat yang datang dengan berbagai pertanyaan dan kendala terkait administrasi dan status hukum tanah.
"Melalui pendekatan yang komunikatif dan solutif, Kantah HSU memberikan penjelasan menyeluruh serta arahan yang tepat sesuai regulasi," ujar M. Faris Rafi Ersa.
Menurutnya, pelayanan ini tidak hanya memecahkan masalah pertanahan yang dihadapi masyarakat, tetapi juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat lebih memahami pentingnya legalitas dan tata kelola pertanahan yang baik.
"Kegiatan ini merupakan refleksi nyata dari misi Kantah HSU dalam membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang terbuka, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat," pungkasnya.(ATR/BPN HSU/elh)
Terimakasih #SobATRBPN atas dukungannya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam Pembangunan Zona Integritas hingga telah ditetapkan sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) 2024 dan mohon dukungannya pada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2025.
Instagram: Kantahkab.hulusungaiutara
Twitter: atrbpn_hsu
Facebook: Kantah Kab HSU
YouTube: Kantah Kab. Hulu Sungai Utara
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#KantahKabHSUBUNGAS
@kementerian.atrbpn
@kanwilbpnkalsel
Tags
ATR/BPN HSU