![]() |
WAWANCARA: Anggota DPRD Kabupaten Barut Patih Herman AB - Foto Dok Nett |
TOPRILIS.COM, KALTENG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) mengapresiasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) atas keberhasilan memperoleh izin desain Jembatan Rangka Baja Bentang 120 meter (B120) Lemo–Lemo Seberang dari Kementerian PUPR.
Izin tersebut diberikan pada Jumat (20/6/2025) oleh Komisi Keselamatan Jalan, Jembatan, dan Terowongan (KKJTJ) Kementerian PUPR setelah melalui proses verifikasi teknis.
Anggota DPRD Kabupaten Barut Patih Herman AB, menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PUPR dan Komisi KKJTJ atas dukungan terhadap pembangunan infrastruktur strategis ini.
“Kami mengapresiasi langkah Dinas PUPR dan berharap proyek ini segera berjalan untuk meningkatkan konektivitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya, Sabtu (21/6/2025).
Menurut dia, jembatan ini akan membuka akses transportasi antarkecamatan dan memperlancar aktivitas sosial-ekonomi warga di wilayah tersebut. Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal agar pembangunan berjalan sesuai rencana dan kebutuhan masyarakat.
Apalagi desain jembatan disusun oleh PT. Bumi Banda Parahyangan Bandung dan dianggap telah memenuhi standar keselamatan dan kelayaka dalam sidang pleno KKJTJ.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Barut M. Iman Topik, menyampaikan rasa syukur atas izin yang diperoleh dan berharap pembangunan jembatan dapat segera dimulai setelah proses administrasi selesai.
"Dengan terbitnya izin ini, diharapkan Jembatan Lemo–Lemo Seberang akan memberikan dampak besar dalam meningkatkan mobilitas warga dan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Barut," tukasnya.
Sumber: Nett