Kepala BKN Minta Seluruh PPPK Bergabung dengan Korpri

MASUK KORPRI: Kepala BKN Prof. Zudan Arif meminta seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masuk Korpri - Foto Net.

TOPRILIS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif meminta seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masuk Korpri. 

Korpri merupakan organisasi resmi PNS maupun PPPK.

Prof Zudan menegaskan, PPPK cukup bergabung dengan Korpri agar tidak terjadi dikotomi sesama ASN.

"Enggak usah bentuk organisasi PPPK lagi. Cukup bergabung di Korpri biar tidak terjadi dikotomi PNS dan PPPK," kata ketua umum Korpri ini kepada JPNN, Senin (23/6).

Dia menegaskan, sekarang tidak ada organisasi PNS dan PPPK sendiri. Semuanya bergabung di Korpri.

PPPK, lanjutnya, memang anggota Korpri dan itu sudah otomatis.

Bagi yang belum masuk Korpri, Zudan minta PPPK menghubungi pengurus Korpri.

"Bila tidak tahu siapa pengurus Korpri, bertanya saja ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), karena di sanalah sekretariat Korprinya," ucapnya.

Mengenai alasan PPPK membentuk organisasi sendiri karena ingin memperjuangkan hak-haknya, di antaranya pensiun dan jenjang karier, Zudan merespons tegas.

Menurut Zudan, sudah diperjuangkannya lewat Korpri dan sebagai kepala BKN.

"Jadi, PPPK bergabung saja dengan Korpri dan berjuang bersama-sama untuk hak-hak ASN PPPK, salah satunya dana pensiun," pungkasnya.(jpnn.com/elh)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama