Rencana Pasang Rambu Lalin di 2025, Dishub Balangan Lakukan Survey Inventarisasi Jalan

SURVEI: Dishub Balangan saat melakukan survey inventarisasi jalan - Foto Dok Dishub Balangan.

TOPRILIS.COM, KALSEL - Tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Balangan bakal kembali menambah serta memasang sejumlah rambu lalu lintas dibeberapa titik ruas jalan.

Untuk persiapan tersebut, Dishub Balangan telah melakukan survey inventarisasi jalan didalam perhitungan kapasitas jalan.


Kadishub Balangan, Musa Abdullah, Selasa (13/5/2025) mengatakan, survei yang pertama dilakukan didalam perhitungan adalah APILL yakni Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas. 

"APILL adalah perangkat elektronik yang menggunakan isyarat lampu (dan terkadang bunyi) untuk mengatur lalu lintas, baik di persimpangan maupun di ruas jalan," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa kegiatan survey inventarisasi jalan penting untuk perhitungan kapasitas jalan karena memberikan data teknis dan non-teknis yang dibutuhkan. 

Menurutnya, data ini digunakan untuk menentukan kapasitas jalan, yaitu jumlah kendaraan maksimum yang dapat melintas dalam waktu tertentu. 


"Manfaatnya untuk Data Geometrik Jalan yakni mengumpulkan data tentang panjang, lebar, dan konstruksi jalan, yang merupakan faktor penting dalam menentukan kapasitas," jelas dia.

Lalu kemudian terkait Kondisi Jalan yaitu data tentang kondisi perkerasan jalan, bahu, dan saluran air membantu dalam mengidentifikasi faktor-faktor yang dapat mengurangi kapasitas jalan, seperti kerusakan atau penurunan kualitas perkerasan. 

Kemudian Data Lalu Lintas yang bertujuan untuk dapat memberikan data tentang jenis dan jumlah kendaraan yang melintas, serta kecepatan lalu lintas, yang penting untuk menganalisis kinerja lalu lintas dan menentukan kapasitas. 


"Survei juga untuk Data Pelengkap yakni data tentang bangunan pelengkap di sisi jalan, seperti halte bus atau rambu-rambu, dapat memberikan informasi tentang potensi gangguan lalu lintas yang dapat mempengaruhi kapasitas, serta Data Tata Guna Lahan yaitu memberikan data tentang penggunaan lahan di sekitar jalan, yang dapat mempengaruhi pola lalu lintas dan potensi kapasitas," katanya.

Selain itu manfaat tersebut survei ini juga bertujuan untuk menentukan kapasitas dasar, menentukan faktor penyesuaian, menganalisis kinerja lalu lintas, perencanaan rekayasa lalu lintas, serta pengambilan keputusan.

"Selain kegiatan survei tersebut, Dishub Balangan juga melakukan persiapan rencana lanjutan pemasangan lampu merah tahun 2025, insyaallah data dan hasil analisis lapangan ini akan kami bawa dalam rakor forum LLAJ," tutupnya.(rls/elhami)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama