Melalui Koperasi Merah Putih, Dewan Harapkan Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pedesaan

 

WAWANCARA: Anggota DPRD Kabupaten Barut Patih Herman AB - Foto Dok Nett


TOPRILIS.COM, KALTENG- Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) menyampaikan dukungannya terhadap program pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. 

Kali ini dukungan terhadap program strategis dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Barut Patih Herman AB.

Pembentukan koperasi ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya di tingkat desa.

Patih Herman AB mengatakan, bahwa langkah Pemkab Barut yang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 518/343/Disnakertranskop-UKM/IV/2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan perekonomian di wilayah pedesaan dan mengurangi kesenjangan sosial.

“Kami di DPRD Barut sangat mengapresiasi kebijakan ini dan siap mendukungnya, baik dari sisi regulasi, penganggaran, maupun pembinaan. Program ini sangat penting untuk memajukan ekonomi desa dan memperkuat ketahanan ekonomi lokal,” ujar Patih Herman AB, Jumat (2/5/2024).


Politisi Partai Demokrat ini juga berharap agar seluruh desa dan kelurahan di Barut dapat berperan aktif dalam program koperasi tersebut. Ia meyakini bahwa dengan pengelolaan yang tepat, koperasi ini dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan berkontribusi besar dalam pengentasan kemiskinan.

“Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini adalah upaya nyata untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa. Kami berharap koperasi ini dapat tumbuh dan berkembang menjadi pendorong utama dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambah Patih.

Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Pemkab Barut ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Terbatas Kabinet pada 3 Maret 2025.

Program ini juga didukung oleh RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029, serta melibatkan kementerian terkait untuk pengawasan dan evaluasi berkelanjutan. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dijadwalkan berlangsung dari Maret hingga Juni 2025.

DPRD Barut optimis bahwa melalui koperasi-koperasi ini, perekonomian pedesaan akan semakin maju, dan tujuan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan di daerah dapat tercapai dengan lebih efektif.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama