![]() |
DISKUSI: Ilham Noor Sosialisasikan Perda Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup di Kampus STIH-S |
TOPRILIS.COM, KALSEL- Anggota DPRD Kalimantan Selatan, Ilham Nor, mengajak generasi muda untuk aktif menjaga lingkungan. Seruan itu ia sampaikan saat menyosialisasikan Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIH-SA), Banjarmasin, Selasa (6/5/2025).
“Pengelolaan lingkungan hidup itu tanggung jawab bersama. Perda ini jadi pijakan hukum agar masyarakat lebih peduli dan bijak dalam memanfaatkan alam,” tegas Ilham di hadapan mahasiswa dan dosen yang hadir.
Menurutnya, Perda ini tak hanya soal aturan, tapi juga soal kesadaran kolektif menjaga masa depan Kalimantan Selatan. Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam implementasinya.
“Kalau ada pasal yang perlu dikaji ulang, kami siap evaluasi. Tapi intinya, perda ini harus jadi pegangan dan dijalankan,” ujarnya.
Sosialisasi ini disambut antusias oleh mahasiswa. Beberapa di antaranya melontarkan pertanyaan kritis soal praktik pengelolaan lingkungan dan peran konkret masyarakat.
Ilham berharap, perda ini tak hanya dikenal di atas kertas. “Kami ingin ini benar-benar dipahami dan diterapkan. Kesadaran lingkungan harus jadi budaya, bukan sekadar wacana,” pungkasnya.(rls/tiwi)