![]() |
TANDATANGAN: Kegiatan Rapat Paripurna II dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Barut Tahun Anggaran 2024, Rabu (21/5/2025) - Foto Dok Nett |
TOPRILIS.COM, KALTENG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) melaksanakan Rapat Paripurna II dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barut Tahun Anggaran 2024, Rabu (21/5/2025).
Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Barut Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., setelah laporan kehadiran anggota DPRD disampaikan oleh Plt. Sekretaris DPRD. Dari total 25 anggota, sebanyak 18 orang hadir, sehingga berdasarkan Pasal 121 Peraturan DPRD Kabupaten Barut Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, rapat dinyatakan memenuhi kuorum.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna II secara resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Barut Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP.
Agenda rapat diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan laporan kehadiran, pembukaan rapat oleh pimpinan DPRD, dan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati TA 2024.
Selanjutnya, dibacakan rancangan keputusan DPRD terkait rekomendasi yang kemudian disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota yang hadir. “Apakah Rancangan Keputusan ini dapat disetujui menjadi Keputusan DPRD?” tanya pimpinan sidang, yang kemudian dijawab serentak oleh peserta sidang dengan “Setuju”.
Dengan persetujuan tersebut, DPRD menetapkan Keputusan DPRD Kabupaten Barut Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Barut Tahun Anggaran 2024. Rekomendasi DPRD tersebut diserahkan oleh Ketua Komisi III DPRD Barut H Tajeri kepada pimpinan Rapat Paripurna Hj Meruy Rukaini.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan Keputusan DPRD oleh Ketua DPRD kepada Pj. Bupati Barut, serta dihadiri pula oleh Wakil Ketua DPRD, Pj. Sekretaris Daerah, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Mengakhiri rapat, Ketua DPRD Kabupaten Barut Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya rapat paripurna ini dengan tertib dan lancar.
“Atas nama Pimpinan dan seluruh anggota DPRD, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pj. Bupati, Pj. Sekda, FKPD, serta seluruh undangan yang telah hadir,” pungkasnya, sebelum menutup rapat dengan ucapan “Syukur Alhamdulillah” dan ketukan palu sebanyak tiga kali.
Rapat Paripurna II ini menjadi bagian penting dalam proses pengawasan dan evaluasi pelaksanaan pemerintahan daerah, serta wujud nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kabupaten Barut.
Sumber: Nett