ARR-Cell

Komisi I DPRD Kalsel Pelajari Raperda Inisiatif di DPRD Jatim

FOTO BERSAMA : Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan studi komparasi ke DPRD Jawa Timur (Jatim) di Surabaya pada Senin (15/1/2024).


TOPRILIS.COM,JAWA TIMUR - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan studi komparasi ke DPRD Jawa Timur (Jatim) di Surabaya pada Senin (15/1/2024). Ketua komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Dra. Hj. Rachmah Norlias, menyampaikan bahwa studi ini bertujuan untuk mendalami Raperda Inisiatif yang membidangi Pemerintahan, Hukum, dan HAM.

"Hari ini, di Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, kami mendapatkan informasi tentang empat raperda yang sudah selesai dan sedang dipersiapkan, termasuk perda narkotika, organisasi kemasyarakatan, dan pelayanan publik yang sedang dalam tahap penyesuaian Undang-Undang," ujar Hj. Rachmah.

Selain itu, Hj. Rachmah juga mencatat keunikan dalam struktur komisi di Jawa Timur, di mana setiap komisi memiliki Tenaga Ahli (TA) sendiri. Hal ini menjadi perbandingan dengan Kalsel yang tidak memiliki TA untuk setiap komisi, melainkan hanya untuk setiap fraksi.

Dalam pertemuan ini, Hj. Rachmah dan anggota Komisi I Kalsel berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik sesuai dengan bidang tugasnya, dengan harapan agar produk-produk hukum, terutama perda, dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalsel.

Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jatim, Adam Rusydi, S.Pd, menyambut baik kedatangan rombongan Komisi I Kalsel dan berharap kerja sama ini dapat terus berkembang, saling mengisi, dan memberikan manfaat bagi kedua daerah.(rls/tiwi)

elsa pratiwi

Banyak Berbuat Sedikit Berbicara, Belajarlah untuk terus memperbaiki apa yang kau anggap salah, dan Jangan pernah Untuk Mengulanginya

Lebih baru Lebih lama