ARR-Cell

KPU Kalsel dan Politician Academy Gelar Diskusi Publik Trend dan Tantangan Pileg dan Pilkada, Bonggas Chandra: Politik Uang dan Petahana Tidak Selamanya Menang

RAMAI: Kegiatan diskusi publik yang digelar oleh KPU Kalsel dan Politician Academy di Hotel Galaxy Banjarmasin - Foto Dok Arief


TOPRILIS.COM, KALSEL- Direktur Politician Academy Bonggas Chandra menyebutkan, beberapa data memaparkan bahwa yang namanya politik uang tidak selamanya menghasilkan kemenangan. Selain itu dirinya juga menegaskan bahwa petahana tidak selamanya hebat.

Hal itu diungkapkannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Diskusi Publik dengan tema ‘Trend dan Tantangan’ Pileg dan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang digelar, Rabu (6/9/2023) di Hotel Galaxy Banjarmasin.

Kegiatan sendiri digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel dengan menggandeng Politician Academy.

"Banyak kasus politik uang dan petahana tidak selalu menang. Artinya peluangnya fifty-fifty antara petahan maupun yang baru baik itu Caleg atau Calon Kepala Daerah,” ujarnya.


Karena itulah baik Caleg maupun Calon Kepala Daerah hendaknya perlu cara-cara baru untuk menjalankan strategi pemilu 2024,  karena kondisinya berbeda 2019. 

“Ini peringatan kepada petahana, yang selama tiga tahun terakhir tidak ada berbuat sesuatu, tidak ada kunjungan ke masyarakat, tidak melayani aspirasi masyarakat, hati-hati,” sambungnya.

Dirinya pun mengingatkan baik Caleg maupun Calon Kepala Daerah perlu memakai cara cerdas untuk meraih kemenangan, salah satunya dengan memahami strategi pemetaan politik yang baik.

"Cara ini yang benar dan cara elegan untuk bisa meraih kemenangan,” bebernya.

Sementara itu, Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa menjelaskan, pihak KPU akan menghadapi tahapan pada tanggal 14 September 2023, yakni kalau ada pihak parpol melakukan pergantian bacalegnya.

“Kemudian setelah itu kita mempersiapkan Daftar Calon Tetap (DCT) yang kami umumkan pada tanggal 4 November 2023. Ini waktunya masih panjang, tapi perlu dipersiapkan sebaik mungkin kalau-kalau dari partai politik ini mengubah bacalegnya,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini ia juga mengingatkan agar bacaleg yang berstatus ASN harus mengundurkan diri dari instansinya. 

“Sebab masih ada caleg yang berstatus ASN, tapi surat resmi pengunduran dirinya dari instansi yang berwenang belum dilampirkan. Ini kita tunggu sampai tanggal 3 Oktober 2023,” bebernya.

Ia juga menegaskan saat ini belum waktunya kampanye. 

“Kalau kampanye itu nanti pada tanggal 20 November 2023, berakhir H-3 sebelum pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024,” ujarnya.

Disinggung pula dengan agenda kampanye di kawasan pendidikan dirinya meminta untuk sama-sama menunggu PKPU. 

“Kita masih menunggu PKPU perubahan, sekarang untuk kampanye ada di  PKPU Nomor 15 Tahun 2023. Tetapi dengan adanya putusan MK yang membolehkan menggunakan fasilitas di tempat pendidikan, maka kita tunggu perubahan PKPU nya,” pintanya.(ar/gun)

Lebih baru Lebih lama