ARR-Cell

Investasi Bodong Kembali Marak di Banua, OJK Ingatkan Legal dan Logis Sebelum Pilih Investasi

DISKUSI: Kepala OJK Regional 9 Kalimantan Darmansyah (tengah) saat berbincang santai dengan Insan Pers di Kalsel – Foto Dok Faisal


TOPRILIS.COM, KALSEL- Kembali maraknya penawaran investasi bodong dengan skema Multi Level Marketing (MLM) dan berbasis syariah kepada masyarakat Banua beberapa waktu terakhir, menjadi atensi khusus pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Wilayah Kalimantan.

Atas hal tersebut, Kepala OJK Regional 9 Kalimantan Darmansyah mengingatkan masyarakat untuk mempertimbangkan setidaknya 2 hal utama sebelum memilih investasi.

“2 hal utama itu kami sebutnya 2 L, yaitu legal dan logis,” ungkapnya, Senin (11/9/2023) lalu disela kegiatan Media Review bersama OJK Regional 9 Kalimantan di Intro Bistro Hotel Treepark Banjarmasin.


Legal misalnya, sebelum mempertimbangkan memilih investasi, hendaknya masyarakat melihat terlebih dahulu izin yang dimiliki oleh perusahaan yang menawarkan investasi.

“Lengkap tidak ijinnya, kalau investasinya berhubungan dengan industri jasa keuangan tentunya wajib terdaftar di OJK. Untuk bisa mengecek masalah izin ini bisa dilakukan dengan melihatnya di internet atau mendatangi langsung ke kantor kami,” tegasnya.

Lalu hal yang tidak kalah penting adalah logis. Sebelum memilih investasi hendaknya masyarakat melihat secara seksama apakah bisnis yang dijalankan oleh perusahaan investasi ini logis dari sisi bisnis.

“Menawarkan keuntungan besar tapi hanya jual 1 atau 2 produk tentunya jadi pertanyaan. Apalagi ada embel-embel bonus macam-macam yang diluar logika, ini hendaknya kita hati-hati saat berinvestasi ke perusahaan semacam itu,” tambahnya.

Dirinya pun dalam kesempatan ini mengingatkan, hendaknya masyarakat Banua dalam berinvestasi sesuai dengan kemampuannya saja, khususnya yang mudah dimengerti dan dikontrolnya saja.

“Kalau pahamnya saham, ya berinvestasi di saham saja. Kalau deposito atau reksa dana ya disitu saja. Jangan diluar kemampuan kita karena resiko yang ditanggung akan sangat besar,” tegasnya.

Berdasarkan data OJK sendiri selama 10 tahun terakhir investasi bodong ini sudah sangat merugikan masyarakat, bahkan kerugiannya sudah menembus hingga diangka 139 Triliun Rupiah.

“Angka ini sangat besar, bisa bangun macam-macam kita kalau uang itu digunakan dengan baik. Makanya saya ingatkan lagi agar masyarakat hati-hati dalam memilih investasi, karena kalau salah memilih tidak jadi untung malah jadi buntung,” tukasnya.(fsl/ar)

Lebih baru Lebih lama