ARR-Cell

Hadirkan Rumah Layak Huni dan Ramah Lingkungan, Bank Kalsel Bersama Pemprov Kalsel, BP Tapera dan REI Kalsel Lakukan Akad Kredit Massal untuk 150 Rumah Subsidi

TANAM POHON: Akad kredit perumahan massal yang dilakukan oleh Bank Kalsel dengan menggandeng Pemprov Kalsel, BP Tapera dan REI Kalsel di kawasan Perumahan Fitria Jaya Residence - Foto Dok Bank Kalsel

TOPRILIS.COM, KALSEL- Penyediaan rumah murah dan layak huni masih sangat diperlukan oleh masyarakat Banua. Melihat kenyataan tersebut Bank Kalsel bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman terus melakukan terobosan dengan menggandeng sejumlah mitra kerja. 

Terbaru dengan menggandeng Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Dewan Pimpinan Daerah Real Estat Indonesia (DPD REI) Provinsi Kalsel, Bank Kalsel melalui Program Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) melakukan akad massal yang melibatkan sebanyak 150 nasabah Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Subsidi (FLPP & Tapera).

Kegiatan sendiri dilaksanakan secara seremonial dan serentak yang dilakukan secara langsung bertempat di Perumahan Fitria Jaya Residence, Sungai Ulin Kabupaten Banjar dan secara online di Kantor Cabang Bank Kalsel se-Provinsi Kalsel menggunakan Virtual Meeting, Jumat (25/8/2023) lalu.

Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin berharap melalui kegiatan kali ini dapat memfasilitasi masyarakat Banua dalam memenuhi kebutuhan papan berupa rumah yang layak huni.

"Selain rumah layak huni kami juga ingin rumah yang diakadkan hari ini ramah lingkungan. Karena itulah kami mewajibkan calon debitur untuk menanam pohon buah ketika hendak melakukan akad kredit, guna menumbuhkan budaya hijau di perumahan, terutama perumahan yang akadnya melalui Bank Kalsel, dimana hal ini sejalan dengan program pemerintah dan OJK yaitu Taksonomi Hijau Indonesia," ungkapnya.


Secara data, posisi total nasabah KPR Subsidi (FLPP & Tapera) Bank Kalsel pada 31 Agustus 2022 sebanyak 3.905 nasabah dan meningkat menjadi 5.673 nasabah pada Agustus 2023 atau mengalami pertumbuhan sebesar sebesar 45%. Lalu untuk KPR Subsidi Bank Kalsel Periode Bulan Januari-Agustus 2022 direalisasikan sebanyak 824 nasabah dan pada periode Bulan Januari-Agustus 2023 telah direalisasikan 960 nasabah, yang artinya realisasi KPR Subsidi Bank Kalsel mengalami pertumbuhan sebesar 17% dibanding tahun sebelumnya.

Dari 960 unit tersebut, sebanyak 175 nasabah merupakan nasabah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Daerah baik Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota di Wilayah Kalsel. Kemudian dari 175 nasabah tersebut 20 nasabah menggunakan Program Pembiayaan Tapera dan sisanya Program FLPP yang didukung oleh BP Tapera.

"Sejak ditandatangani PKS Tripartit antara Pemprov Kalsel, Bank Kalsel dan DPD REI Kalsel pada Bulan Juli 2023 telah direalisasikan akad KPR Subsidi sebanyak 216 unit yang diantaranya termasuk 20 nasabah Pembiayaan Tapera. Diharapkan kedepannya realisasi ini terus meningkat seiring dengan komitmen Bank Kalsel untuk mendorong akses rumah bagi ASN dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah dengan memberikan fasilitas pembiayaan KPR yang mudah dijangkau," jelasnya.

Sementara itu dalam sambutannya, Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor berterimakasih atas upaya sejumlah pihak, termasuk Bank Kalsel, dalam rangka membantu penyediaan hunian layak huni dan berwawasan lingkungan di Provinsi Kalsel melalui fasilitas pembiayaan KPR yang mudah dijangkau.

Baginya persoalan ketersediaan rumah merupakan salah satu hal dasar yang harus disediakan oleh negara untuk masyarakat agar mereka bisa hidup nyaman dan layak. Karena itulah ia berterima kasih dan mengaku bangga atas dilakukannya akad kredit massal kali ini.

“Tidak ada pemimpin yang senang melihat rakyatnya tidak punya rumah, karena itu program ini sangat saya dukung karena masyarakat bisa mudah mendapatkan rumah,” bebernya.

Tidak berbeda, Direktur Penyaluran FLPP BP Tapera Hari Sundjojo menambahkan, penyediaan rumah bagi masyarakat merupakan amanah Undang-Undang Dasar (UUD) Pasal 28H ayat (1) yang berbunyi setiap warga negara punya hak untuk hidup sejahtera dan tempat tinggal yang layak.

"Karena itulah atas dasar UUD tersebut kami terus melakukan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan Perbankan untuk bisa menyediakan rumah sesuai visi Tapera, yaitu rumah yang tepat kualitas dan tepat sasaran," tuturnya.

Dilain pihak, Ketua DPD REI Provinsi Kalsel H. Ahyat Sarbini menjelaskan, akad massal ini merupakan tindak lanjut dari hasil kerjasama Pemprov Kalsel, Bank Kalsel dan DPD REI Provinsi Kalsel.

“Tahap awal ada 150 akad yang dilaksanakan hari ini dan ini akan terus berlanjut. Karena ini merupakan komitmen DPD REI Provinsi Kalsel untuk mendukung program satu juta rumah termasuk di Provinsi Kalsel,” tandasnya.(rls/ar)

Lebih baru Lebih lama