ARR-Cell

Seluruh Korban Tabrakan Bus Surabaya Indah dan Travel Pancasari Sumbawa Barat Dijamin Jasa Raharja

CEK LAPANGAN: Petugas Jasa Raharja bersama Kepolisian saat melakukan pengecekan kecelakaan lalu lintas di Dusun Batu Guring Provinsi Nusa Tenggara Barat - Foto Dok Jasa Raharja

TOPRILIS.COM, NTB- Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Surabaya Indah dengan minibus travel Pancasari, yang terjadi, Jumat, (24/2/2023) lalu di Jalan Raya Lintas Pototano – Sumbawa, tepatnya di Dusun Batu Guring, Desa Kokarlian, Kecamatan Pototano, Kabupaten Sumbawa Barat.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan, seluruh korban baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, terjamin Undang-Undang NO 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

“Setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja bersama Kepolisian setempat, langsung mendatangi lokasi guna mendata para korban untuk percepatan penyerahan santunan,” ujar Dewi, Sabtu (25/2/2023) lalu di Jakarta.


Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI NO 15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan melalui mekanisme transfer kepada ahli waris yang sah.

“Untuk bagi korban luka, kami telah menerbitkan surat jaminan perawatan (guarantee letter) kepada RS, dengan menanggung biaya perawatan maksimal Rp20 juta,” terang Dewi.

Dirinya juga menyampaikan, bahwa santunan yang diberikan Jasa Raharja, merupakan jaminan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, sebagai bentuk empati Pemerintah dan wujud kehadiran negara melalui Jasa Raharja. 

“Tentunya kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menyelesaikan penyerahan santunan secepatnya,” timpal Dewi. 

Percepatan penyelesaian santunan ini merupakan manifestasi kolaborasi dan kordinasi Jasa Raharja dengan mitra kerja terkait (Kepolisian, Rumah Sakit, Dukcapil dll).

Lebih lanjut dirinya juga mengatakan, bahwa Jasa Raharja tak henti mengingatkan kepada pengguna jalan raya, untuk senantiasa berhati-hati dan mentaati aturan berlalu lintas. 

“Kami segenap keluarga besar Jasa Raharja, menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah tersebut. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” tukas Dewi.

Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan tersebut, terjadi saat bus Surabaya Indah No.Pol : EA 7282 SB, dari arah pelabuhan Poto Tano menuju arah Bima dengan dengan membawa 30 orang penumpang. Sesampainya di TKP, tepatnya di Jalan Lintas Poto Tano, bus tersebut hendak mendahului kendaraan yang ada di depannya.

Namun, di saat bersamaan datang dari arah berlawanan minibus travel Pancasari No. Pol : EA 7595 A yang membawa 13 orang penumpang, sehingga terjadi tabrakan antara kedua kendaraan. Akibat musibah tersebut, 6 penumpang meninggal dunia dan 8 penumpang luka-luka. Saat ini, seluruh korban telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat.(Rls/Gun)

Lebih baru Lebih lama