TOPRILIS.COM, KALSEL - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan, H. Rahmi, S.H.I., bertindak sebagai pembina apel gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten Balangan, Senin (2/11/2026) bertempat di Halaman Kantor Bupati Balangan.
Apel gabungan tersebut diikuti oleh seluruh ASN serta jajaran SKPD di lingkungan Pemkab Balangan.
Dalam amanatnya, H. Rahmi menyampaikan beberapa poin penting terkait kebencanaan di Kabupaten Balangan, khususnya mengenai Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan kelembagaan Pemadam Kebakaran (Damkar).
Pertama, terkait status Karhutla, H. Rahmi menyampaikan bahwa status siaga darurat Karhutla di Kabupaten Balangan bakal diperpanjang dengan mengikuti status siaga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
"Status Karhutla kita di Balangan akan diperpanjang mengikuti status yang ada di provinsi. Ini langkah antisipasi mengingat kondisi cuaca yang masih berpotensi," ujar H. Rahmi dalam amanatnya.
Kedua, terkait kelembagaan, H. Rahmi menyampaikan bahwa mulai tahun depan, urusan Pemadam Kebakaran (Damkar) akan dikembalikan ke induknya, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan.
Ia berharap transisi tersebut dapat berjalan lancar dan pelayanan kepada masyarakat terkait kebakaran tetap optimal.
Sementara itu, H. Rahmi menegaskan bahwa hingga akhir tahun 2026 ini, penanganan kebakaran permukiman masih sepenuhnya menjadi tugas dan tanggung jawab BPBD Kabupaten Balangan.
"Harapan kita situasi Karhutla di Balangan segera pulih dan kondusif. Untuk penanganan kebakaran, sampai akhir tahun ini masih menjadi tugas BPBD. Kami tetap siaga 24 jam," tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh ASN dan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar.(rls/elhami)
Tags
BPBD Balangan
