SIFAKAB, Inovasi Kecamatan Paringin Dorong Pelaporan Kinerja BPD Lebih Cepat dan Tertib

INOVASI SIFAKAB: Kecamatan Paringin terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan desa melalui inovasi SIFAKAB (Sistem Informasi Administrasi Laporan Kinerja BPD) - Foto Istimewa.

TOPRILIS.COM, KALSEL – Kecamatan Paringin terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan desa melalui inovasi SIFAKAB (Sistem Informasi Administrasi Laporan Kinerja BPD). Inovasi ini dikembangkan untuk mempermudah proses penyampaian, penyimpanan, dan pengelolaan laporan kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara digital.

SIFAKAB merupakan inovasi digital yang diinisiasi oleh Seksi Pemerintahan Kecamatan Paringin. Inovasi ini mulai diuji coba pada 22 Januari 2024 dan diimplementasikan pada 26 Februari 2024 sebagai upaya meningkatkan efektivitas pelaporan administrasi kinerja BPD.

Kehadiran SIFAKAB berangkat dari sejumlah persoalan dalam penyusunan laporan kinerja BPD. Sebelumnya, pembaruan administrasi BPD belum berjalan optimal, kelengkapan data dukung masih menjadi kendala, serta pelaporan belum sepenuhnya berbasis digital. Kondisi tersebut turut memengaruhi ketepatan waktu penyusunan laporan. Dalam profil inovasi disebutkan, persentase pelaporan administrasi kinerja BPD di Kecamatan Paringin sebelumnya baru mencapai sekitar 50 persen.

Persoalan lainnya berkaitan dengan dokumentasi kegiatan pengawasan, aspirasi masyarakat, rapat BPD, notulensi, foto kegiatan, dan daftar hadir yang belum selalu tersusun rapi. Padahal, laporan kinerja BPD bukan sekadar kelengkapan administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Melalui SIFAKAB, mekanisme pelaporan tersebut dibuat lebih sederhana dan terstruktur dengan memanfaatkan Google Drive sebagai media pelaporan dan penyimpanan dokumen. Data serta dokumen pendukung dapat dihimpun dalam satu tempat sehingga lebih mudah disimpan, ditelusuri, dan digunakan kembali ketika diperlukan.

Indah Hermayasari, S.K.M., mengatakan bahwa SIFAKAB menjadi salah satu bentuk upaya Kecamatan Paringin dalam memanfaatkan teknologi sederhana untuk memperbaiki proses administrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pemerintahan desa.

“SIFAKAB lahir dari kebutuhan untuk membuat proses pelaporan kinerja BPD menjadi lebih mudah, tertib, dan efektif. Kami ingin teknologi yang sebenarnya sudah dekat dengan aktivitas sehari-hari dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan persoalan administrasi. Dengan pelaporan yang lebih terstruktur, proses monitoring dan evaluasi juga diharapkan menjadi lebih mudah dilakukan,” ujar Indah, Kamis (15/10/2026).

Menurutnya, keberhasilan sebuah inovasi tidak semata-mata ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga dari sejauh mana inovasi tersebut mampu menjawab kebutuhan pengguna dan memberikan perubahan nyata terhadap proses kerja.

“Yang ingin dibangun bukan hanya sistem pelaporan secara digital, tetapi juga budaya administrasi yang lebih tertib dan bertanggung jawab. Ketika dokumen tersimpan dengan baik dan laporan disampaikan tepat waktu, hal tersebut akan mendukung tata kelola pemerintahan desa yang semakin transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Sementara itu, inovator SIFAKAB, Andi Suprianor, S.Sos., menjelaskan bahwa digitalisasi pelaporan diharapkan dapat mengatasi berbagai kendala yang selama ini ditemui dalam penyusunan dan penyampaian laporan kinerja BPD.

“SIFAKAB kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada BPD dalam menyampaikan laporan kinerjanya. Sebelumnya, proses pelaporan masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait kelengkapan data, dokumentasi, penyimpanan arsip, dan penyampaian laporan. Melalui sistem digital ini, kami ingin proses pelaporan menjadi lebih sederhana, cepat, tertib, dan mudah diakses,” ujar Andi.

Sebelum inovasi diterapkan, pelaporan kinerja BPD masih berupa pengumpulan kegiatan yang telah dilaksanakan dan sering terkendala oleh data dukung yang belum lengkap serta belum terstruktur. Setelah SIFAKAB diterapkan, pelaporan dilakukan berbasis Google Drive dengan menggunakan format yang lebih baku sehingga dokumen administrasi dan laporan kinerja dapat dikelola secara lebih sistematis.

Transformasi tersebut menjadi salah satu keunggulan SIFAKAB. Dibandingkan dengan sistem manual, pemanfaatan media digital memberikan kemudahan dalam pengelolaan dokumen sekaligus mendukung efisiensi, transparansi, dan keamanan penyimpanan data.

“Prinsipnya, inovasi tidak harus selalu menggunakan teknologi yang rumit. Yang terpenting adalah teknologi tersebut mampu menjawab permasalahan yang dihadapi. Dengan memanfaatkan sarana digital yang sudah familiar, laporan dan bukti pendukung dapat disimpan secara lebih rapi sehingga memudahkan BPD maupun pihak kecamatan ketika melakukan monitoring dan evaluasi,” jelasnya.

Pelaksanaan SIFAKAB dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari koordinasi internal Kecamatan Paringin, penyusunan jadwal kegiatan dan landasan hukum, sosialisasi inovasi, pembentukan grup WhatsApp dan forum inovasi di media sosial, hingga monitoring dan evaluasi terhadap laporan administrasi kinerja BPD. Hasil pelaporan kemudian direkap secara menyeluruh dalam bentuk berita acara.

SIFAKAB juga memberikan kemudahan dalam pengelolaan berbagai bukti pendukung, seperti foto kegiatan, hasil pemindaian surat, dan dokumen PDF dalam satu folder yang terorganisasi. Pengiriman laporan secara daring juga membuat anggota BPD tidak harus datang langsung ke kantor kecamatan hanya untuk menyampaikan dokumen laporan.

Selain memberikan kemudahan bagi BPD, inovasi ini membantu Kecamatan Paringin dalam melakukan rekapitulasi dan menindaklanjuti laporan secara lebih cepat dan tepat sasaran.

Hasil yang diharapkan dari SIFAKAB tidak berhenti pada digitalisasi dokumen. Melalui inovasi ini, laporan kinerja BPD diharapkan semakin terdokumentasi dengan baik dan mudah diakses sesuai kewenangan, penyelesaian laporan menjadi lebih tepat waktu, serta proses penyusunan berita acara di tingkat kecamatan menjadi lebih cepat. Ketepatan waktu pelaporan juga turut mendukung proses realisasi anggaran di masing-masing desa.

Bagi Kecamatan Paringin, SIFAKAB bukan sekadar memindahkan pelaporan dari kertas ke media digital, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola administrasi pemerintahan desa yang lebih tertib, efektif, transparan, dan akuntabel.(rls/elhami)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama