TOPRILIS.COM, KALSEL – Upaya meningkatkan tertib administrasi Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) di tingkat desa terus diperkuat melalui inovasi GETAP (Gerakan Tertib Administrasi PKK). Inovasi ini hadir untuk membangun budaya administrasi yang tertib, lengkap, akurat, terdokumentasi, dan berkelanjutan.
GETAP merupakan inovasi pelayanan publik berbasis digital yang telah diuji coba sejak 18 Februari 2023 dan mulai diimplementasikan pada 19 Juni 2023. Inovasi ini terus dikembangkan, salah satunya melalui penguatan digitalisasi administrasi PKK.
Lahirnya GETAP dilatarbelakangi masih ditemukannya kendala dalam pengelolaan administrasi PKK di tingkat desa. Sejumlah administrasi organisasi, umum, keuangan, kegiatan, hingga administrasi Pokja I sampai Pokja IV belum sepenuhnya terisi, diperbarui secara berkala, dan terdokumentasi dengan baik.
Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada kelengkapan dokumen, tetapi juga menyulitkan penyediaan data untuk perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan kegiatan PKK. Selain itu, kemampuan kader dalam mengelola administrasi masih beragam dan belum seluruhnya didukung pendampingan berkelanjutan.
Melalui GETAP, pembinaan administrasi tidak lagi dilakukan hanya menjelang monitoring atau penilaian lomba. Inovasi ini mengintegrasikan sosialisasi, bimbingan teknis, pendampingan, monitoring, evaluasi, dan pembinaan dalam satu mekanisme yang lebih terstruktur.
Ubah Administrasi Lebih Teratur dan Mudah Dipantau
Dalam pengembangannya, GETAP diperkuat dengan digitalisasi administrasi PKK. Tahapannya meliputi penataan dokumen, penyeragaman format, pemutakhiran data, penginputan data secara digital, monitoring dan evaluasi, hingga tindak lanjut berupa pembinaan dan pendampingan.
Digitalisasi tersebut memungkinkan data administrasi PKK diperbarui secara berkala dan dokumentasi kegiatan disimpan secara elektronik sehingga lebih mudah dipantau.
Ketua TP PKK Kecamatan Paringin Selatan, Nodiya Yustasika Gamami, menegaskan bahwa inovasi ini tidak semata ditujukan untuk kelengkapan administrasi.
"GETAP kami dorong bukan hanya agar administrasi PKK menjadi lengkap, tetapi bagaimana administrasi tersebut benar-benar menjadi bagian dari budaya kerja. Dengan adanya penataan, pendampingan, monitoring, dan digitalisasi, kader diharapkan lebih mudah mengelola data, memperbarui informasi, serta mendokumentasikan setiap kegiatan PKK secara berkelanjutan," ujarnya.
Menurutnya, administrasi yang tertib merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program PKK. Data yang tersedia dengan baik dapat membantu proses perencanaan sekaligus menjadi dasar monitoring dan evaluasi kegiatan.
Tidak Hanya Administrasi, GETAP Diperluas ke Kegiatan Pokja
Pengembangan GETAP pada akhir 2025 tidak lagi hanya berfokus pada tertib administrasi, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan kegiatan sesuai tugas dan fungsi masing-masing kelompok kerja (Pokja).
Pada Pokja I, pengembangan diarahkan pada kegiatan Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital (PAREDI). Pokja II berfokus pada pengembangan dan pembinaan UKM desa melalui Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K). Sementara Pokja III diarahkan untuk mendukung kegiatan bedah rumah, sedangkan Pokja IV memperkuat kegiatan Posyandu 6 SPM.
"Kami ingin GETAP memberikan dampak yang lebih nyata. Karena itu, penguatan administrasi kami hubungkan dengan kegiatan masing-masing Pokja. Jadi, administrasi bukan hanya kumpulan dokumen, tetapi menjadi catatan dari kegiatan yang benar-benar dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi keluarga dan masyarakat," jelasnya.
Dengan pendekatan tersebut, GETAP diharapkan mampu mengintegrasikan administrasi yang tertib, digitalisasi data, serta kegiatan nyata Pokja sehingga lebih mudah dipantau, terdokumentasi, dan dikembangkan secara berkelanjutan.
Menunjukkan Hasil yang Terukur
Pelaksanaan GETAP pada tahun 2025 menunjukkan sejumlah capaian. Kelengkapan administrasi PKK secara digital mencapai 80 persen pada 16 desa dan 1 kelurahan, dengan pemutakhiran data administrasi mencapai 75 persen.
Selain itu, pelaksanaan kegiatan Pokja I–IV mencapai 80 persen sesuai tugas dan fokus kegiatannya. Jumlah keluarga atau penerima manfaat tercatat mencapai 120 keluarga atau 90 persen dari target. Monitoring dan evaluasi administrasi serta kegiatan Pokja juga telah dilaksanakan sebanyak empat kali dalam satu tahun, atau mencapai 75 persen.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa GETAP tidak hanya mendorong peningkatan ketertiban administrasi dan digitalisasi data, tetapi juga mendukung pelaksanaan kegiatan Pokja yang lebih terarah serta memberikan manfaat yang dapat diukur bagi keluarga dan masyarakat.
Ke depan, pengembangan GETAP diarahkan pada peningkatan kapasitas kader, penyempurnaan format digital, penguatan dokumentasi kegiatan, serta monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan. Dengan demikian, GETAP diharapkan dapat terus menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola administrasi PKK yang tertib sekaligus memperkuat kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.(rls/elhami)
Tags
INOVDA BALANGAN

