Persiapan Penilaian Ombudsman, Kantah Kab. HSU Evaluasi Standar Pelayanan Publik

Kantah Kab. HSU : Tingkatkan Kesiapan Penilaian Ombudsman dan Pengelolaan Pengaduan - Foto Dok ATR BPN HSU


TOPRILIS.COM, KALSEL - Dalam rangka memastikan kualitas pelayanan publik terus terjaga dan meningkat, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kantah Kab. HSU) menggelar Rapat Internal Persiapan Penilaian Ombudsman pada Rabu, 12 Agustus 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rismiati Marisa, S.H., M.Kn., didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Norhaili Yulianty, S.P. Agenda rapat berfokus pada evaluasi kesiapan pemenuhan berbagai indikator penilaian Ombudsman serta peningkatan pemahaman pegawai terkait standar pelayanan publik dan upaya pencegahan maladministrasi.

Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam pembahasan, antara lain publikasi SK Kompensasi, pelaksanaan pengawasan secara berkala oleh atasan langsung, pemahaman mengenai Ombudsman dan berbagai bentuk maladministrasi, serta pemenuhan standar pelayanan yang mencakup waktu, biaya, dan alur layanan.

Selain itu, pengelolaan pengaduan masyarakat turut menjadi bagian penting dalam evaluasi. Pembahasan mencakup tindak lanjut dan penyelesaian pengaduan, keterpaduan sarana pengaduan dengan SP4N-LAPOR!, serta penguatan pemahaman petugas dalam mengelola pengaduan secara efektif.

Melalui rapat internal ini, Kantah Kab. HSU berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang responsif, transparan, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Berbagai masukan dan hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, terpercaya, dan berkualitas. (ATR/BPN/HSU/fn).

Lebih baru Lebih lama