Komisi II DPR Resmi Bentuk Panja RUU Pemilu, Pembahasan Mulai Berjalan

 

RESMI DIBENTUK: Dengan pembentukan Panja RUU Pemilu, proses revisi UU Pemilu mulai berjalan secara formil di DPR - Foto Net.

TOPRILIS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR resmi mengesahkan Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Pemilu. Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda ditetapkan sebagai ketua panja.

Rifqinizamy mengatakan pengesahan Panja dilakukan dalam rapat internal Komisi II DPR RI, Selasa, 29 September 2026. Dengan pembentukan tersebut, proses revisi UU Pemilu mulai berjalan secara formil di DPR.

“Komisi II DPR RI hari ini secara formil telah mengesahkan Panitia Kerja Penyusunan Rancangan Undang-Undang Pemilu,” ujar Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Dia mengatakan pembahasan selanjutnya akan dilakukan melalui Panja yang dibentuk Komisi II.
DPR akan menyusun jadwal pembahasan pada Senin mendatang.

“Mulai hari ini, sebagaimana ketentuan undang-undang pembentukan peraturan perundang-undangan, proses revisi Undang-Undang Pemilu berjalan secara formil di DPR RI melalui Panja yang dibentuk di Komisi II DPR RI,” katanya.(liputan6.com/elh)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama