TOPRILIS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merekomendasikan penghentian sementara hingga penutupan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai tidak mampu menjalankan SOP keamanan pangan dengan baik. Rekomendasi ini disampaikan BPOM menyusul temuan di lapangan dalam penanganan sejumlah kasus keracunan makanan.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, petugas BPOM telah melakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel makanan di lapangan. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan adanya kandungan toksin pada sejumlah sampel yang dikaitkan dengan proses degradasi makanan.
BPOM menilai, salah satu faktor yang memicu degradasi makanan adalah tidak dijalankannya SOP secara konsisten. Makanan yang terlalu lama disimpan sebelum didistribusikan dan disajikan, dinilai dapat meningkatkan risiko keracunan.
"Nah kalau sudah basi terjadi berbagai macam faktor-faktor dan setelah kita lihat pada saat di lapangan kita ambil sampel dan sebagainya memang ada yang mengandung berbagai macam aflatoksin dan sebagainya. Itu karena proses degradasi dari makanan itu," kata Taruna.
Taruna menegaskan, BPOM akan terus bersinergi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah daerah untuk memitigasi agar kasus serupa tidak terulang. Sesuai tupoksinya, BPOM berperan sebagai pengawas dan memberikan rekomendasi, sementara pelaksanaan sanksi terhadap SPPG menjadi kewenangan BGN.
"Jadi rekomendasi kami yang pertama tentu bagi SPPG yang tidak mampu menjalankan SOP dengan baik, kami rekomendasikan selain ada yang disuspen, selain juga ada yang mungkin ditutup. Dan itu yang akan melaksanakan tentu adalah BGN. Kami cuma merekomendasikan," ujar Taruna.(metrotvnews.com/elh)
Tags
Nasional
