![]() |
| BERI ARAHAN: Rapat Koordinasi percepatan Pembangunan Kabupaten Barut Tahun 2026, selasa (1/9/2026) di Gedung Balai Antang - Foto Dok Nett |
TOPRILIS.COM, KALTENG- Bupati Barito Utara (Barut) H. Shalahuddin menegaskan program GASPOLL 11 12 harus diterjemahkan menjadi gerakan nyata seluruh perangkat daerah untuk mempercepat pembangunan.
Penegasan itu disampaikan saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Kabupaten Barut Tahun 2026, selasa (1/9/2026) di Gedung Balai Antang.
H. Shalahuddin mengatakan percepatan pembangunan bukan berarti bekerja secara terburu-buru. Menurutnya, percepatan harus dilakukan dengan bergerak lebih awal, perencanaan yang matang, serta kemampuan mengidentifikasi dan menyelesaikan kendala.
“Percepatan bukan berarti terburu-buru, tetapi bergerak lebih awal dan bekerja lebih terencana. Setiap perangkat daerah harus mampu mengidentifikasi kegiatan yang belum berjalan, mengetahui kendalanya dan segera mengambil langkah penyelesaian,” tegasnya.
Ia menekankan setiap rupiah APBD merupakan amanah masyarakat. Karena itu, anggaran yang telah dialokasikan harus segera diwujudkan menjadi program, kegiatan, dan hasil pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat.
“Program GASPOLL 11 12 harus menjadi gerakan bersama seluruh perangkat daerah. Jangan sampai GASPOLL hanya menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan melalui target kerja yang jelas, terukur, memiliki penanggung jawab dan batas waktu penyelesaian,” ujarnya.
H. Shalahuddin meminta kegiatan yang berpotensi terlambat segera ditangani tanpa menunggu akhir tahun anggaran. Kendala administrasi, teknis, pengadaan, maupun koordinasi harus diselesaikan sejak awal.
Ia juga menegaskan keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari persentase penyerapan anggaran. Pemerintah daerah harus memastikan hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat.
“Yang kita kejar bukan sekadar persentase penyerapan, tetapi output dan outcome yang benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Seluruh perangkat daerah juga diminta melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin dengan mengacu pada data target dan realisasi fisik maupun keuangan.
Dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, kegiatan yang telah siap diminta segera diproses sesuai ketentuan. Percepatan tetap harus berjalan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan.
“Jangan takut mengambil keputusan, tetapi jangan pula mengambil keputusan di luar aturan. Kita harus bekerja cepat sekaligus tetap menjaga prinsip akuntabilitas, transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan,” tegasnya.
H. Shalahuddin mengajak seluruh jajaran membangun budaya kerja yang tidak menunda pekerjaan dan terus meningkatkan kinerja.
“Kita harus membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Barut mampu bekerja cepat, bekerja tepat dan bekerja tuntas,” pungkasnya.
Sumber: Nett
