Bupati Barut Tegaskan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

 

PASANG SPANDUK: Pemkab Barut memasang spanduk himbauan larangan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Barut - Foto Dok Nett


TOPRILIS.COM, KALTENG- Bupati Barito Utara (Barut) H. Shalahuddin menegaskan larangan pembakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah Kabupaten Barut menyusul tingginya potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) akibat kondisi cuaca.

Larangan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4/1144/BPBD/VIII/2026 tentang Instruksi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Barut. Kebijakan itu diterbitkan dengan mempertimbangkan kondisi cuaca dan status Siaga Darurat Bencana Karhutla.

Shalahuddin meminta seluruh perangkat daerah, kecamatan, kelurahan dan desa meningkatkan pengawasan serta segera mengambil tindakan jika menemukan aktivitas pembakaran.

“Larangan pembakaran hutan dan lahan ini harus menjadi perhatian bersama. Kita tidak ingin kebakaran meluas dan menimbulkan kabut asap yang berdampak terhadap masyarakat maupun lingkungan,” tegasnya.


Kelompok tani dan pelaku usaha juga diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar selama masa Siaga Darurat. Instruksi tersebut harus diteruskan hingga tingkat UPT, puskesmas dan pengurus RT/RW.

Menurut dia pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan masyarakat. Perangkat desa dan kelurahan, Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan serta warga diminta melakukan pemantauan rutin di kawasan yang rawan terbakar.

Surat edaran itu juga mengatur kewajiban kecamatan, desa, kelurahan, UPT Dinas dan sekolah melaporkan indikasi titik panas atau kejadian kebakaran kepada BPBD Barito Utara melalui Pusdalops-PB.

Selain itu, perangkat daerah, instansi vertikal, kecamatan, desa, kelurahan, UPT dan sekolah diminta memasang spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan serta imbauan mengenai dampak kabut asap terhadap kesehatan di lokasi strategis.

Dirinya juga menegaskan setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama. Saya mengajak seluruh masyarakat Barut untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api,” pungkasnya.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama