Belanja Barut Naik Rp911,7 Miliar dalam Rancangan Perubahan APBD 2026

 

SIMBOLIS: Bupati Barut H. Shalahuddin, S.T., M.T. dalam Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Barut, rabu (12/8/2026) di Gedung DPRD Kabupaten Barut - Foto Dok Nett


TOPRILIS.COM, KALTENG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) mengusulkan kenaikan belanja daerah sebesar Rp911,732 miliar dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Barut H. Shalahuddin, S.T., M.T. dalam Rapat Paripurna I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barut, rabu (12/8/2026) di Gedung DPRD Kabupaten Barut.

Dalam paparannya, Bupati Barut H. Shalahuddin, S.T., M.T. menjelaskan perubahan APBD diperlukan karena terdapat perkembangan aktual yang tidak lagi sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran dalam APBD murni 2026. Penyesuaian dilakukan agar pelaksanaan program prioritas daerah tetap berjalan efektif dan sesuai dengan kondisi keuangan daerah.

“Melalui pembahasan bersama eksekutif dan legislatif, sehingga dapat disepakati kebijakan-kebijakan pembangunan yang akan kita laksanakan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Shalahuddin.


Ia memaparkan, pendapatan daerah yang pada APBD murni 2026 ditetapkan Rp3,295 triliun, dalam rancangan perubahan PPAS menjadi Rp3,261 triliun. Artinya, terjadi penurunan sekitar Rp34,012 miliar. Penurunan terutama berasal dari pendapatan transfer yang berkurang dari Rp3,124 triliun menjadi Rp3,084 triliun atau turun sekitar Rp40,012 miliar.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan. PAD semula dianggarkan Rp170,540 miliar menjadi Rp173,540 miliar atau bertambah Rp3 miliar. 

Di sisi belanja, pemerintah daerah mengusulkan kenaikan dari Rp3,470 triliun menjadi Rp4,382 triliun. Jumlah tersebut meningkat Rp911,732 miliar atau sekitar 26,27 persen. Kenaikan belanja tersebut terdiri dari belanja operasi yang bertambah Rp270,813 miliar serta belanja modal yang meningkat Rp680,931 miliar. Belanja modal dalam rancangan perubahan mencapai Rp2,161 triliun atau meningkat sekitar 45,99 persen dibandingkan APBD murni 2026. Menurut dia peningkatan belanja modal berkaitan erat dengan percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan.

“Sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang tidak dapat diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun anggaran, Pemkab Barut melaksanakan kegiatan tahun jamak,” jelasnya.

Pelaksanaan kegiatan tahun jamak tersebut telah disepakati melalui nota kesepakatan antara Bupati Barito Utara dan DPRD pada Rapat Paripurna Masa Sidang III. Karena itu, alokasi anggaran 2026 dalam rancangan perubahan PPAS telah memperhitungkan komitmen pembiayaan kegiatan multi-tahun sebagai bagian dari belanja modal. 

Untuk pembiayaan daerah, perubahan terutama terjadi pada penerimaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Kalteng terhadap APBD 2025, SiLPA tercatat Rp2,011 triliun. Namun, sebagian dana tersebut merupakan anggaran earmarked yang penggunaannya telah ditentukan sesuai ketentuan pemerintah pusat. 

Dengan pertimbangan tersebut, pembiayaan daerah dalam rancangan perubahan PPAS 2026 ditetapkan sebesar Rp1,700 triliun.

“Besar harapan saya kiranya kita dapat mengambil langkah strategis untuk mempercepat proses pembahasan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Kabupaten Barut Tahun Anggaran 2026 ini hingga tersusunnya rancangan perubahan APBD Tahun 2026,” tukasnya.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama