Total Rp300 Juta Klaim BPJS Puskesmas Balangan Tertahan, DPRD Gelar RDP

RDP: Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Balangan dihadiri anggota DPRD, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Barabai, RSUD Datu Kandang Haji, Dinas Kesehatan Balangan, serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Balangan - Foto Dok DPRD Balangan.

TOPRILIS.COM, KALSEL - DPRD Kabupaten Balangan menyoroti serius persoalan pelayanan kesehatan di sejumlah Puskesmas, mulai dari klaim BPJS Kesehatan yang belum terbayar hingga kekosongan obat.

Persoalan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Balangan, Senin (10/8/2026). Rapat dihadiri hampir seluruh anggota DPRD, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Barabai, RSUD Datu Kandang Haji, Dinas Kesehatan Balangan, serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Balangan.

Dalam RDP terungkap adanya klaim BPJS Kesehatan dari sejumlah Puskesmas yang belum dapat diproses. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu operasional dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain klaim, DPRD juga menerima keluhan terkait kekosongan obat di sejumlah Puskesmas.

Pimpinan rapat, Wakil Ketua I DPRD Balangan M. Rizkan, menegaskan persoalan administrasi tidak boleh menghambat pelayanan publik.

“Berdasarkan aturan, untuk akreditasi Puskesmas harus melakukan pelayanan selama 12 bulan. Kalau tidak bisa melakukan pelayanan atau klaim BPJS, untuk apa penandatanganan kerja sama dilakukan lebih dulu,” tegas Rizkan.

Ia menekankan, DPRD tidak ingin persoalan antara Puskesmas dan BPJS Kesehatan berlarut-larut hingga berdampak kepada masyarakat.

Kebijakan BPJS dan Klaim Rp300 Juta

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai Nancy Agitha menjelaskan pihaknya telah mengambil kebijakan agar proses klaim Puskesmas tetap dapat berjalan melalui penandatanganan surat pernyataan.

Dalam skema tersebut, Puskesmas menyatakan kesediaan mengembalikan dana apabila di kemudian hari ditemukan persoalan dalam proses audit.

“Kebijakan itu yang sudah saya ambil. Kami berkomitmen tidak melakukan audit dari internal, tetapi kami tidak bisa menghalangi pihak luar seperti BPK maupun BPKP untuk melakukan audit,” jelasnya.

Besaran klaim yang tertahan juga diungkap Kepala Puskesmas Awayan dr. Whimpy. Ia menyebut klaim Puskesmas Awayan yang belum dibayarkan mencapai lebih dari Rp100 juta. Jika digabung dengan Puskesmas rawat inap Batumandi dan Lampihong, totalnya diperkirakan Rp300 juta.

“Dari tiga Puskesmas rawat inap Kecamatan Awayan, Batumandi dan Lampihong kurang lebih Rp300 juta yang belum bisa diklaim BPJS. Jika itu pengembalian, akan memberatkan APBD,” ungkapnya.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan memastikan persoalan obat mulai ditangani. Obat-obatan untuk Puskesmas disebut sudah tersedia dan mulai didistribusikan setelah adanya nota bon dari Puskesmas.

DPRD Dorong Pansus Kesehatan

DPRD Balangan menegaskan persoalan pelayanan kesehatan tidak boleh berhenti pada pembahasan administratif semata. Penyelesaian konkret harus segera dilakukan agar masyarakat tidak dirugikan.

Jika persoalan klaim BPJS, ketersediaan obat, dan pelayanan kesehatan tidak kunjung menemukan solusi, DPRD Balangan meminta Pemerintah Daerah mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pelayanan Kesehatan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurai akar persoalan secara menyeluruh, mulai dari evaluasi sistem pelayanan, mekanisme klaim BPJS, ketersediaan obat, hingga koordinasi antara Puskesmas, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan.

DPRD berharap persoalan ini segera diselesaikan bersama sehingga pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan optimal dan persoalan serupa tidak kembali terulang.(rls/elhami)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama