TOPRILIS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026.
Hasil survei menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 69,57 persen dan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen.
Capaian tersebut meningkat dibandingkan SNLIK Tahun 2025, dimana indeks literasi keuangan sebesar 66,64 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 92,74 persen.
Hasil ini sekaligus telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 untuk tahun 2029, yaitu indeks literasi keuangan sebesar 69,35 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 93 persen.
Pengumuman hasil SNLIK Tahun 2026 disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, dan Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti, di Kantor Badan Pusat Statistik, Jakarta, Senin (10/8).
SNLIK bertujuan mengukur indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat sebagai landasan penyusunan kebijakan dan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
SNLIK Tahun 2026 merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi untuk pertama kalinya antara OJK, LPS, dan BPS. Sebelumnya, SNLIK Tahun 2024 dan 2025 dilaksanakan melalui kerja sama OJK dan BPS.
Penghitungan SNLIK Tahun 2026 mencakup seluruh lembaga di sektor jasa keuangan, yaitu Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Lembaga Pembiayaan, Dana Pensiun, Pergadaian, Lembaga Keuangan Mikro, Fintech Lending, Penyelenggara Sistem Pembayaran (PSP), Penyelenggara Program Jaminan Sosial, serta Lembaga Jasa Keuangan Lainnya termasuk IAKD, Aset Kripto, koperasi simpan pinjam, dan PT Pos Indonesia.
Metodologi Survei
SNLIK Tahun 2026 dilaksanakan di 38 provinsi dan mencakup seluruh 514 kabupaten/kota di Indonesia. Jumlah sampel sebanyak 75.000 responden berusia 15-79 tahun. Cakupan ini meningkat signifikan dibanding SNLIK 2024 dan 2025 yang hanya 10.800 responden di 120 kabupaten/kota pada 34 provinsi.
Pendataan lapangan dilakukan 26 Januari hingga 18 Februari 2026 melalui wawancara tatap muka menggunakan Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) oleh 3.480 petugas dengan metode stratified multistage cluster sampling.
Parameter literasi keuangan terdiri atas pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap dan perilaku. Sementara indeks inklusi menggunakan parameter penggunaan (usage) produk dan layanan jasa keuangan.
Hasil Penghitungan Komprehensif
Berdasarkan karakteristik responden, hasil SNLIK 2026 adalah sebagai berikut:
1. Berdasarkan Klasifikasi Desa: Perkotaan lebih tinggi. Literasi kota 72,54% dan inklusi 95,47%, sedangkan perdesaan 64,42% dan 90,39%.
2. Berdasarkan Gender: Relatif setara. Literasi laki-laki 69,54% dan perempuan 69,61%. Inklusi laki-laki 93,49% dan perempuan 93,73%.
3. Berdasarkan Umur: Pola distribusi normal, tertinggi di usia produktif 26-35 tahun dengan literasi 78,70% dan inklusi 96,27%. Terendah di usia 15-17 tahun (56,04% dan 89,13%) dan 51-79 tahun (60,01% dan 90,51%).
4. Berdasarkan Pendidikan: Berbanding lurus. Semakin tinggi pendidikan, semakin tinggi indeks. Lulusan perguruan tinggi literasi 93,46% dan inklusi 99,49%, sementara tidak/belum pernah sekolah literasi hanya 45,23% dan inklusi 85,80%.
5. Berdasarkan Pekerjaan: Tertinggi pada pensiunan/purnawirawan (85,15%), pegawai/profesional (85,12%), dan pengusaha/wiraswasta (76,51%). Terendah pada kelompok tidak/belum bekerja (53,89%), petani/peternak/pekebun/nelayan (59,75%) dan pelajar/mahasiswa (62,72%).
6. Berdasarkan Wilayah: Tiga provinsi literasi tertinggi adalah DKI Jakarta (84,01%), Kalimantan Selatan (79,69%), dan Bali (78,77%). Inklusi tertinggi DKI Jakarta (99,74%), DI Yogyakarta (98,74%), dan Kepulauan Riau (98,43%). Sejumlah provinsi di Indonesia Timur masih di bawah nasional.
7. Berdasarkan Produk: Tertinggi pada Perbankan dan Penyelenggara Program Jaminan Sosial. Literasi perbankan 66,46% dan inklusi 70,64%.
8. Berdasarkan Jenis Keuangan: Konvensional literasi 69,57% dan inklusi 93,53%. Syariah literasi 43,07% dan inklusi 13,24%.
9. Temuan Penjaminan Simpanan: Fondasi pengetahuan sudah terbentuk namun belum merata. Sebanyak 62,51% pemilik rekening tahu simpanannya dijamin, tapi hanya 46,31% yang mengenal LPS. Untuk penjaminan polis, baru 12,47% yang tahu. Temuan ini menunjukkan tantangan LPS bukan hanya meningkatkan awareness, tapi menghubungkan tiga pemahaman: tahu ada penjaminan, tahu LPS sebagai penjamin, dan memahami cara kerja penjaminan.
Secara segmentasi, 38,8% masyarakat sudah tahu penjaminan dan mengenal LPS, 23,7% tahu penjaminan tapi belum kenal LPS, 7,5% kenal LPS tapi belum paham penjaminan, dan 30% belum tahu keduanya. Kelompok 30% ini menjadi prioritas utama literasi LPS.
Komitmen Bersama
SNLIK Tahun 2026 menjadi rujukan utama OJK, LPS, dan pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan dan merancang produk keuangan sesuai kebutuhan konsumen.
Segmen yang masih di bawah nasional dan menjadi prioritas adalah penduduk perdesaan, usia 15-17 tahun dan 51-79 tahun, pendidikan SMP ke bawah, serta pekerjaan petani/nelayan, pelajar/mahasiswa, dan tidak/belum bekerja.
Ke depan, program literasi LPS akan bergeser dari literasi massal menuju literasi yang terarah, tersegmentasi, dan terukur dengan lima arah:
a. Tepat sasaran bagi pendidikan SMA ke bawah dan pendapatan bawah;
b. Tepat pesan dengan menghubungkan eksplisit “simpanan dijamin” dengan “LPS yang menjamin”;
c. Tepat kanal dan lokasi di tempat masyarakat beraktivitas seperti bank, pasar, koperasi, dan titik interaksi nasabah;
d. Tepat pendekatan sesuai segmen;
e. Siapkan literasi Program Penjaminan Polis sejak dini.
“Program literasi harus bergerak dari ‘semakin banyak yang dijangkau’ menjadi ‘semakin tepat yang dijangkau dan semakin paham setelah dijangkau," tertulis dalam siaran pers tersebut.
Sebagai amanah UU Nomor 4 Tahun 2026 tentang P2SK, OJK, LPS, dan pemangku kepentingan akan terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan sebagaimana tertuang dalam Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen 2023-2027, RPJMN 2025-2029, dan RPJPN 2025-2045.(Rilis OJK)
Tags
Berita OJK




