TOPRILIS.COM, KALSEL – Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, S.Pt., M.P. menyampaikan pidato Bupati Balangan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (3/8/2026) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Balangan.
Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai respons atas kebijakan Pemerintah Pusat yang memangkas Dana Desa sebesar Rp53,8 miliar. Pemangkasan ini berdampak pada berkurangnya pendapatan transfer daerah, sehingga diperlukan penyesuaian anggaran secara cermat.
Prioritaskan Program Strategis
Fakhriyanto menegaskan, Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD berkomitmen agar penyesuaian anggaran tidak mengganggu program-program prioritas yang telah disepakati.
Berbagai kegiatan dievaluasi berdasarkan tingkat urgensi, sementara kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
Dalam Raperda Perubahan APBD 2026, pemerintah melakukan penyesuaian dengan mengurangi belanja modal gedung dan bangunan, namun menambah alokasi anggaran untuk pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi sesuai kebutuhan daerah.
Postur APBD Setelah Perubahan
Adapun postur APBD setelah perubahan diproyeksikan sebagai berikut:
• Pendapatan Daerah: Rp1,980 triliun atau turun 1,81 persen
• Belanja Daerah: Rp2,876 triliun atau turun 1,25 persen
• Defisit Anggaran: Rp896,4 miliar yang akan ditutup melalui SiLPA tahun sebelumnya
Melalui penyampaian ini, Pemerintah Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya untuk tetap memfokuskan anggaran pada program prioritas, pelayanan publik, serta kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera dibahas dan ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku agar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Balangan tetap berjalan optimal hingga akhir tahun anggaran,” pungkas Fakhriyanto.(rls/elhami)
Tags
DPRD Balangan
