![]() |
| KOORDINASI: DPR dan pemerintah telah menyelesaikan koordinasi membahas terkait guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) - Foto Net. |
TOPRILIS.COM, JAKARTA - DPR dan pemerintah telah menyelesaikan koordinasi membahas terkait guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ada sejumlah aspirasi yang dibahas eksekutif dan legislatif pusat tersebut.
"Pada hari ini kami sudah finalisasi hasil rapat," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dikutip dari Metro TV, Selasa, 18 Agustus 2026.
Dasco menyampaikan, secara garis besar ada dua aspirasi yang diterima DPR. Pertama, mengenai status guru PPPK paruh waktu.
"Beberapa masukan yang diterima DPR mengenai masalah PPPK paruh waktu," ungkap Dasco.
Kemudian, aspirasi guru PPPK diangkat menjadi PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Termasuk, guru taman kanak-kanak dan madrasah negeri.
"Termasuk guru madrasah negeri dan TK (taman kanak-kanan)," sebut Dasco.
Dasco menyampaikan, rapat koorinasi telah dilakukan beberapa kali dengan pemerintah. Hal itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan.(metrotvnews.com/elh)
Tags
Nasional
