![]() |
| Kantah Kabupaten HSU : Tingkatkan Kualitas Data Pertanahan Melalui PTSL PBT 2026 - Foto Dok ATR BPN HSU |
TOPRILIS.COM, KALSEL - Ketersediaan data pertanahan yang akurat dan didukung informasi spasial yang berkualitas menjadi salah satu faktor penting dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Dalam rangka mendukung hal tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Pendaftaran Bidang Tanah (PBT) Luar Jawa Tahun 2026 di Kecamatan Amuntai Utara, Kamis (16/7/2026), bekerja sama dengan KJSB Habibi Farid.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Nuryusriana, S.Si., bersama Ikhsan Dwi Kurniyawan, S.Tr., selaku Analis Survei Pengukuran dan Pemetaan sekaligus Penanggung Jawab Kegiatan Survei dan Pemetaan Dasar dan Tematik. Pelaksanaan kegiatan turut melibatkan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten HSU.
Dalam pelaksanaannya, PTSL PBT mencakup rangkaian kegiatan survei, pengukuran, hingga pemetaan bidang tanah. Seluruh tahapan tersebut dilakukan untuk menghasilkan data fisik bidang tanah yang lengkap dan akurat, yang selanjutnya dapat mendukung proses pendaftaran tanah serta menjadi salah satu dasar dalam penerbitan sertipikat.
Pelaksanaan kegiatan di Kecamatan Amuntai Utara menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten HSU dalam mempercepat terwujudnya pendaftaran tanah yang lengkap, sistematis, dan berkualitas. Sinergi dengan KJSB Habibi Farid diharapkan mampu menghasilkan data pertanahan yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan tersedianya data pertanahan yang semakin baik, kualitas pelayanan kepada masyarakat diharapkan turut meningkat. Hal ini sejalan dengan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten HSU untuk memberikan layanan pertanahan yang profesional, terpercaya, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pelaksanaan PTSL PBT Tahun 2026 sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten HSU dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), melalui peningkatan kualitas data dan pelayanan pertanahan yang berkelanjutan. (ATR/BPN/HSU/fn)
