Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU

KETUM PBNU: KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih menjadi Ketum PBNU periode 2026-2031 - Foto Net.

TOPRILIS.COM, JAKARTA - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) telah memilih Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang baru. KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih menjadi Ketum PBNU periode 2026-2031.

"Anggota Ahlul Halil Wal Aqdi (AHWA) memutuskan secara mufakat untuk memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2026-2031," kata KH Anwar Iskandar membacakan sidang pleno Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).

Terpilihnya Gus Kikin ini melalui sejumlah proses yang terjadi di muktamar. Awalnya, para muktamirin menggelar pemilihan suara untuk menyaring lima besar calon Ketum PBNU. Dari perolehan itu, Gus Kikin meraih peringkat pertama dengan 472 suara.

Empat calon Ketum PBNU lainnya yang meraih suara teratas ialah KH Zulfa Mustofa (262 suara), KH Abdussalam Sochib (261 suara), KH Yahya Cholil Staquf (258 suara), dan KH Abdul Ghofar Rozin (155 suara). Kelima nama tersebut dilaporkan kepada anggota Ahlul Halil Wal Aqdi (AHWA).

Sembilan kiai anggota AHWA kemudian menggelar musyawarah secara tertutup pagi ini mulai pukul 06.20 WIB hingga pukul 07.00 WIB. Hasil musyawarah itu kemudian memutuskan KH Abdul Hakim Mahfudz sebagai Ketum PBNU yang baru.

Muktamar ke-35 NU ini secara resmi telah menghasilkan pimpinan PBNU periode 2026-2031. Selain Gus Kikin sebagai Ketum PBNU, sidang pleno muktamar juga menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU.

Penutupan muktamar ke-35 NU akan digelar hari ini. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan hadir langsung di lokasi.(detik.com/elh)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama