DPRD dan Pemkab Balangan Setujui Raperda Perubahan APBD 2026

DISETUJUI: DPRD Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 - Foto Net.

TOPRILIS.COM, KALSEL – DPRD Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Balangan, Jumat (7/8/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Saiful Arif, serta Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi yang mewakili Bupati.

Rapat turut dihadiri jajaran anggota DPRD, Forkopimda, kepala SKPD, dan undangan lainnya.

Sekretaris DPRD Balangan, Ahmad Fauzi, membacakan draf persetujuan bersama. Beberapa poin penting yang disepakati di antaranya:

1. DPRD menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang diajukan pemerintah daerah.
2. Pemkab Balangan menerima hasil penyesuaian Raperda sesuai berita acara pembahasan.
3. Penyelesaian penyesuaian dilakukan paling lambat 3 hari setelah penandatanganan berita acara.
4. Raperda disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dievaluasi dan memperoleh pengesahan paling lambat 3 hari setelah penandatanganan.

Apresiasi dan Harapan

Mewakili Bupati Balangan, Wakil Bupati H. Akhmad Fauzi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas selesainya pembahasan.

"Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Balangan yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Semoga proses selanjutnya dapat berjalan lancar," ujarnya.

Ia berharap Raperda tersebut segera diproses hingga mendapat pengesahan, sehingga pemerintah daerah memiliki waktu cukup untuk merealisasikan program.

"Kita berharap Raperda ini segera diproses, sehingga kita memiliki waktu sekitar empat bulan untuk melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan dan memenuhi target-target pembangunan yang telah ditetapkan," katanya.

Wabup juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan anggaran, baik pada sisa tahun 2026 maupun tahun-tahun berikutnya.

"Mohon dukungan semua pihak agar APBD Perubahan Tahun 2026 dapat terlaksana dengan baik, lancar, tepat waktu, dan tepat sasaran demi kemajuan Kabupaten Balangan," tutupnya.(rls/elhami)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama