![]() |
| DANA DESA: Alokasi Dana Desa 2027 mengalami peningkatan 39,3% - Foto Net. |
TOPRILIS.COM, JAKARTA - Alokasi Dana Desa 2027 mengalami peningkatan 39,3%. Ini merupakan rekor tertinggi alokasi Dana Desa sejak mulai dikucurkan pada tahun 2015 silam.
Tahun ini, anggaran Dana Desa diproyeksi mencapai Rp 55,3 triliun, sementara tahun depan yang sudah dianggarkan sebesar Rp 77 triliun.
Dalam dokumen Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2027, dikutip Selasa (18/8/2026), peningkatan itu dialokasikan untuk keberlanjutan pembangunan desa dan juga percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
"Alokasi Dana Desa dalam RAPBN tahun anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp 77.000,0 miliar (Rp 77 triliun), meningkat Rp 21.715,0 miliar (Rp 21,71 triliun) atau 39,3% dari outlook tahun 2026," tulis dokumen tersebut.
Dalam dokumen tersebut, Dana Desa tahun depan akan digunakan untuk lima kebijakan prioritas untuk pengembangan desa.Pertama, untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, seperti penanganan kemiskinan ekstrem melalui bantuan langsung tunai desa dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa, program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, ketahanan iklim dan tangguh bencana.
Penggunaan itu termasuk untuk penguatan lembaga ekonomi desa lainnya, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa, infrastruktur digital dan teknologi di desa, dan program sektor prioritas lainnya sesuai potensi dan keunggulan desa.
Kedua, Dana Desa juga digunakan untuk mendukung operasional pemerintah desa, alokasinya maksimal 3% dari pagu Dana Desa di luar penggunaan Koperasi Desa.
Ketiga, Dana Desa juga bakal mendukung keberlanjutan implementasi KDMP. Keempat Dana Desa akan melakukan perbaikan tata kelola, interoperabilitas sistem, peningkatan pemantauan, evaluasi, dan akuntabilitas pemanfaatan.
Kelima, Dana Desa akan diperkuat sinerginya dengan instrumen pendanaan lain untuk mendukung keberlanjutan pembangunan desa sesuai dengan prioritas nasional.
Dalam dokumen yang sama disebutkan pengadaan Dana Desa diklaim telah menurunkan jumlah desa tertinggal dan desa sangat tertinggal. Jumlah desa tertinggal dan sangat tertinggal menurun dari 14,6 ribu desa pada 2022 menjadi 9,4 ribu desa pada 2025.
"Selain itu, persentase penduduk miskin di pedesaan juga menunjukkan tren penurunan, dari 12,3% pada tahun 2022 menjadi 10,7% pada tahun 2026," terang dokumen tersebut.
Terbesar Sejak 2015
Alokasi Dana Desa tahun depan menjadi yang terbesar sejak program ini rutin dianggarkan pada 2015. Dari data Kementerian Keuangan, di tahun 2015, alokasi pertama Dana Desa hanya sebesar Rp 20,76 triliun.
Di tahun 2016, alokasi Dana Desa naik menjadi Rp 46,7 triliun, dan mendekati Rp 60 triliun selama tahun 2017 dan 2018. Tahun berikutnya terus mengalami kenaikan hingga akhirnya paling tinggi dialokasikan senilai Rp 71,9 pada tahun 2021.
Selepas itu, Dana Desa cenderung tak naik dan turun signifikan. Namun nilainya turun tajam di tahun 2025 menjadi senilai Rp 61,6 triliun. Kemudian di tahun ini juga kembali rendah, diproyeksikan hanya mencapai Rp 55,3 triliun.
Nah, tahun depan anggarannya kembali naik hingga Rp 77 triliun. Ini menjadi alokasi terbesar sejak Dana Desa dianggarkan pada tahun 2015.(detik.com/elh)
Tags
Nasional
