TOPRILIS.COM, KALSEL - Pemerintah Kabupaten Balangan resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Kekeringan. Status tersebut berlaku mulai 12 Agustus hingga 30 Oktober 2026.
Penetapan ini diambil sebagai respons cepat atas ancaman musim kemarau yang diprediksi berlangsung lebih panjang dan lebih kering dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Langkah antisipasi ini dinilai mendesak mengingat kasus karhutla di Bumi Sanggam terus meningkat. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan mencatat hingga saat ini telah terjadi 17 peristiwa kebakaran dengan total luas areal terbakar mencapai 29,5 hektare.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Balangan, H. Rahmi, menjelaskan sebaran titik api hampir merata di seluruh kecamatan. Namun, kawasan terparah berada di Kecamatan Lampihong karena didominasi lahan gambut yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Hulu Sungai Utara.
"Untuk water bombing dan modifikasi cuaca, kita masih melihat situasi jika memang terpaksa. Karena ini memerlukan prosedur ketat," ujar H. Rahmi.
Selain karhutla, potensi kekeringan dan krisis air bersih juga mulai membayangi warga akibat penurunan debit air sungai di wilayah hulu. BPBD Balangan bergerak cepat dengan menjalin koordinasi intensif bersama PDAM setempat.
"Terkait potensi kekeringan, memang kita menyadari di daerah hulu debit air mulai menipis. Sungai kita mulai dangkal, sehingga potensi kekeringan dan ketersediaan air bersih ini tetap jadi perhatian. Kami juga berkoordinasi dengan PDAM dengan melakukan bendung-bendung sungai untuk ketersediaan air bersih," katanya.
Secara umum, seluruh wilayah Kabupaten Balangan saat ini telah memasuki musim kemarau. Puncaknya diprakirakan terjadi pada September mendatang dengan durasi berkisar 16 hingga 18 dasarian.(rls/elhami)
Tags
BPBD Balangan
