Anggaran Rp31 T, PPPK Paruh Waktu Bersiap Naik Status Jadi Penuh Waktu

PENGALIHAN PPPK PW: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran sekitar Rp31 triliun untuk mengalihkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di pemerintah pusat menjadi PPPK penuh waktu - Foto Net.

TOPRILIS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran sekitar Rp31 triliun untuk mengalihkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di pemerintah pusat menjadi PPPK penuh waktu.

Purbaya mengatakan anggaran tersebut telah diamankan pemerintah dan akan digunakan secara bertahap untuk proses pengalihan status PPPK.

"Kalau untuk PPPK yang paruh waktu menjadi penuh waktu pemerintah pusat, itu anggarannya sekitar Rp31 triliun, kita sudah siapkan. Nanti yang lainnya akan dilakukan secara bertahap ke depan. Tapi kita sudah amankan anggarannya," ujar Purbaya ditemui di DPR RI, Kamis (20/8).

Ia belum dapat memastikan jumlah PPPK paruh waktu yang akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu. Angkanya masih dapat berubah seiring proses pengalihan yang dilakukan pemerintah.

"Saya lupa jumlahnya, soalnya angkanya berubah-ubah terus," katanya.

Purbaya memperkirakan proses pengalihan tersebut akan dilakukan secara bertahap, dengan sebagian berlangsung dalam satu tahun, lalu sebagian lainnya hingga tiga tahun.

"Kan ada setahun, ada yang tiga tahun, bertahap," imbuhnya.

Menurut Purbaya, kebijakan tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi para PPPK, khususnya tenaga guru, terkait status dan keberlanjutan pekerjaan mereka.

"Jadi itu kita harapkan memberi kepastian kepada para guru pekerja PPPK. Jadi nggak usah khawatir lagi ke depan," pungkas Purbaya.(CNN Indonesia/elh)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama