166 CPNS Balangan Ambil Sumpah Jabatan Fungsional, Wabup: Jalankan Amanah dengan Integritas

PELANTIKAN: Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan - Foto Istimewa.

TOPRILIS.COM, KALSEL Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan.

Kegiatan yang mengacu pada Surat BKPSDM Nomor 800.1.3/955/BKPSDM-BLG/2026 ini diikuti oleh 166 CPNS dari berbagai perangkat daerah dan unit pelayanan publik, Selasa (4/8/2026).

Latar Belakang Beragam

Para peserta berasal dari sejumlah instansi, di antaranya Dinas Kesehatan, RSUD Datu Kandang Haji, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kominfo, Dinas PUPR Perkim, Satpol PP, Inspektorat Daerah, Sekretariat Daerah, serta perangkat daerah lainnya.

Beragam jabatan fungsional yang diambil sumpahnya meliputi dokter, dokter gigi, perawat, bidan, perekam medis, pranata komputer, arsiparis, auditor, analis kebijakan, peneliti, pustakawan, pranata humas, pengelola pengadaan barang/jasa, hingga tenaga teknis lainnya.

Komitmen Moral dan Hukum ASN

Pemerintah Kabupaten Balangan menegaskan bahwa sumpah dan janji jabatan bukan sekadar seremoni administratif, melainkan wujud komitmen moral dan hukum setiap ASN untuk setia kepada Pancasila, UUD 1945, negara, dan pemerintah, serta melaksanakan tugas dengan jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab.

Dengan pengambilan sumpah ini, para CPNS jabatan fungsional diharapkan segera beradaptasi di unit kerja masing-masing dan memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik serta percepatan pembangunan di Kabupaten Balangan.

Arahan Wakil Bupati

Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, dalam kesempatan yang sama juga menyinggung pelantikan dan rotasi pejabat administrator serta fungsional berdasarkan Keputusan Bupati Balangan Nomor 800.1.3.3/346/BKPSDM-BLG/2026.

Menurut Wabup, mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal wajar dalam birokrasi sebagai bagian dari penyegaran organisasi, pengembangan karier ASN, serta penyesuaian kebutuhan pemerintahan agar bekerja lebih efektif dan profesional.

“Rotasi jabatan bukan sekadar perpindahan posisi, tetapi merupakan bentuk kepercayaan dan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami berharap para pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera beradaptasi, bekerja dengan sungguh-sungguh, menjaga integritas, serta menghadirkan inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar H. Akhmad Fauzi.

Ia juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Balangan untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan disiplin, dan mengedepankan semangat kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.

Wakil Bupati berharap seluruh pejabat yang dilantik mampu membuktikan kinerja terbaik di tempat tugas yang baru, sehingga dapat mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Balangan dalam memberikan pelayanan yang semakin cepat, profesional, dan berpihak kepada masyarakat.(rls/elhami)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama