TOPRILIS.COM, KALSEL – Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan bersama Polres Balangan serta Tim Pelaksana Kegiatan Pengawasan, Pengendalian Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Penegakan Hukum menggelar Giat Penegakan Hukum Bidang LLAJ pada Kamis, 30 Juli 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan SK Bupati Balangan No. 188.45/306/Kum Tahun 2026 tentang Tim Pelaksana Kegiatan Pengawasan, Pengendalian Lalu Lintas Angkutan Jalan serta Penegakan Hukum di Bidang LLAJ di Kabupaten Balangan.
Sasar 5 Titik di Jl. A. Yani
Penegakan hukum akan digelar secara serentak di 3 titik lokasi sepanjang Jl. A. Yani, yaitu:
1. Simpang Empat Bundaran Paringin
2. Depan Masjid Al Akbar
3. Depan Kantor Kominfo
4. Jalan satu arah samping tugu monumen perjuangan
5. Jalan A. Yani depan Bank Kalsel
Fokus pada Edukasi dan Keselamatan
Kadishub Balangan, Musa Abdullah melalui Kabid Sarana dan Keselamatan, Rizky Rakhman, menyampaikan bahwa penegakan hukum ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta menciptakan kelancaran dan keselamatan di jalan raya," ujarnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman.
"Kami mengajak masyarakat Kabupaten Balangan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Giat ini bukan hanya untuk penindakan, tetapi juga sebagai upaya edukasi agar pengguna jalan lebih disiplin dan sadar akan keselamatan bersama," jelasnya.
Dishub Balangan berharap dengan adanya penegakan hukum secara rutin dan terkoordinasi, dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas serta mengurangi potensi kecelakaan di wilayah Kabupaten Balangan.
Polres Balangan: Perhatikan KIR dan Muatan
Sementara itu, Kasatlantas Polres Balangan AKP Rachmat Hidayat Nor menambahkan, selain aspek keselamatan, kendaraan yang melanggar aturan juga diminta untuk mematuhi ketentuan yang berlaku.
Pendekatan yang dilakukan lebih difokuskan pada sosialisasi edukasi dan peringatan. Tim memberikan pemahaman kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi batas dimensi dan muatan, serta memperhatikan uji KIR dan kelengkapan kendaraan lainnya.
"Edukasi ini diharapkan dapat mengurangi pelanggaran yang terjadi di masa mendatang," ujarnya.
Ia juga menegaskan, pentingnya peningkatan kesadaran akan keselamatan di jalan raya. Melalui pemahaman bersama dan penegakan aturan yang adil, diharapkan masyarakat lebih memperhatikan kelaikan kendaraan serta kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Tags
Forum LLAJ Balangan






