![]() |
| Verifikasi NIB : Jadi Langkah Kantah Kab. HSU Wujudkan Data PTSL yang Akurat - Foto Dok ART BPN HSU |
TOPRILIS.COM, KALSEL - Ketepatan dalam pengelolaan data merupakan salah satu faktor penting yang menentukan keberhasilan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Oleh karena itu, setiap proses harus dilaksanakan secara teliti guna memastikan data yang dihasilkan akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam mendukung pelaksanaan PTSL Tahun 2026, pada 18 Juni 2026, Agie Pratama, S.H., selaku Analis Hukum Pertanahan sekaligus Penanggung Jawab Kegiatan Pengendalian Pertanahan, melaksanakan pengambilan berkas serta verifikasi ulang Nomor Identifikasi Bidang (NIB) di Desa Rantau Karau Hulu.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencocokkan data bidang tanah yang telah dikumpulkan dengan dokumen administrasi yang tersedia. Verifikasi ulang NIB menjadi tahapan penting untuk memastikan identitas setiap bidang tanah telah sesuai sehingga dapat meminimalkan potensi kesalahan dalam proses pendaftaran maupun penerbitan sertipikat.
Melalui pemeriksaan dokumen dan verifikasi data di lapangan, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara terus berkomitmen menjaga kualitas data pertanahan agar pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana secara tertib, akurat, dan transparan. Upaya ini juga menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Partisipasi dan dukungan seluruh pihak sangat diharapkan agar pelaksanaan Program PTSL berjalan optimal, sehingga semakin banyak masyarakat memperoleh kepastian hukum atas hak tanahnya sekaligus merasakan manfaat dari tertib administrasi pertanahan. (ATR/BPN/HSU/fn)
