KPK Gelandang 7 Orang Termasuk Bupati Lombok Barat ke Gedung Merah Putih

OTT KPK: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) mengamankan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini - Foto Net.

TOPRILIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut mengamankan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.

Tindakan tegas ini diduga kuat berkaitan dengan praktik tindak pidana korupsi berupa penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.

Sebagai tindak lanjut dari operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK langsung bergerak menyegel sejumlah ruangan di kompleks pusat pemerintahan Lombok Barat. 

Dua lokasi utama yang disegel adalah ruang kerja Bupati Lombok Barat dan ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Barat. 

Penyegelan ini dilakukan untuk mengamankan barang bukti dalam proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Dalam operasi ini, tim penyidik KPK awalnya mengamankan dan memeriksa total 17 orang yang diduga terlibat. Pemeriksaan awal tersebut dilakukan secara maraton di Markas Komando (Mako) Brimob Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Usai menjalani pemeriksaan awal, KPK kemudian memutuskan untuk membawa tujuh orang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dalam rombongan yang digiring menuju Jakarta tersebut, terlihat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama sejumlah pejabat teras lainnya. 

Beberapa pejabat eselon yang turut diangkut oleh penyidik KPK meliputi Direktur Utama PDAM, Kepala Dinas PUPR, Sekretaris Dinas PUPR, serta Bendahara Dinas terkait.(metrotvnews.com/elh)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama