Kabar Gembira Driver Ojol: Resmi Masuk Kategori UMKM, Bebas Pajak Penghasilan!

KATEGORI UMKM: Pengemudi ojek online (driver ojol) akan dikategorikan sebagai pelaku usaha mikro - Foto Net.

TOPRILIS.COM, JAKARTA - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan pengemudi ojek online (driver ojol) akan dikategorikan sebagai pelaku usaha mikro. Dengan begitu, driver ojol berhak menerima semua insentif fasilitas yang selama ini diperoleh pelaku usaha mikro lainnya.

"Treatment pemerintah ke depan kepada teman-teman Ojek Online ini akan di-treatment menjadi pengusaha mikro transportasi online. Artinya, mereka akan dimasukkan dalam kategori sebagai pengusaha mikro," ujar Maman saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).

Salah satu keuntungan utamanya dari sisi perpajakan. Maman menyebut rata-rata pendapatan driver ojol di bawah Rp 500 juta per tahun sehingga akan dibebaskan dari pajak penghasilan.

"Salah satunya tentunya terkait pajak, tidak dikenakan pajak, karena rata-rata teman-teman saudara-saudara kita ojek online itu mereka pendapatannya di bawah 500 juta per tahun, artinya mereka dibebaskan dari pajak yaitu 0%," jelas Maman.

Selain itu, para driver ojol juga akan mendapatkan akses pembiayaan yang lebih luas, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Tak hanya itu, pihaknya juga akan menyiapkan beberapa paket-paket stimulus untuk pemberdayaan.

"Artinya, kita juga berharap mereka-mereka tidak hanya terus menjadi berusaha di Ojek Online, tetapi harapan kita juga mereka bisa berkembang di usaha-usaha yang lainnya. Artinya beberapa program-program pemberdayaan, akses pembiayaan, lalu juga peningkatan kapasitas, lalu pelatihan segala macam akan kita dorong kepada teman-teman Ojek Online," beber Maman.

Maman menegaskan kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, bukan menambah beban baru bagi para driver. Terkait kewajiban seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Maman menyatakan hal tersebut tidak menjadi prioritas awal.

"Terkait pendaftaran NIB dan segala macamnya, saya pikir itu biarkan by process. Yang terpenting kami mau sampaikan bahwa persyaratan-persyaratan terkait pengurusan NIB itu menjadi tidak kita prioritaskan di awal terlebih dahulu," jelas ia.

Terkait dengan keinginan driver ojol mendapatkan status pekerja formal, Maman menjelaskan isu tersebut menjadi bagian dinamika yang terjadi ke depan. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk menjaga ekosistem transportasi online agar tetap kondusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Menurutnya, ekosistem usaha transportasi online tidak bisa hanya sekedar melihat kepentingan salah satu pihak saja. Untuk itu, pemerintah terlibat dalam menjaga kepentingan dalam ekosistem tersebut. Ia pun memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak aplikator dan asosiasi ojol.

"Yang terpenting kebijakan ini berjalan biarkan pemerintah, aplikator dan pihak ojol berkoordinasi nanti kita tindaklanjuti secara teknis. Yang terpenting ini berjalan dulu dan apa yang menjadi aspirasi teman-teman ini harus kita tindaklanjuti karena ini kepentingan orang banyak," tambahnya.(detik.com/elh)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama