![]() |
| GTRA HSU : Perkuat Pendataan melalui Peninjauan Lapangan Identifikasi Indikatif TORA - Foto Dok ATR BPN HSU |
TOPRILIS.COM, KALSEL - Penataan akses dan reforma agraria memerlukan data yang akurat agar pemanfaatan tanah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, setiap tahapan dilakukan melalui koordinasi bersama lintas instansi.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Rismiati Marisa, S.H., M.Kn., melalui Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Festi Kurniawati, S.Tr., mengoordinasikan pelaksanaan peninjauan lapangan Identifikasi Indikatif Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang dilaksanakan pada Selasa, 23 Juni 2026.
Kegiatan ini melibatkan anggota GTRA Kabupaten Hulu Sungai Utara, yaitu Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Hulu Sungai Utara. Peninjauan dilakukan pada bidang tanah enclave dari HGU Nomor 00001 sampai dengan HGU Nomor 00004 atas nama PT. Persada Dinamika Lestari sebagai bagian dari proses pendataan identifikasi indikatif TORA.
Melalui peninjauan lapangan, tim dapat memperoleh data yang sesuai dengan kondisi di lapangan sebagai dasar penyusunan langkah selanjutnya. Kolaborasi antaranggota GTRA juga mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang tertib, transparan, dan memberikan kepastian dalam pengelolaan tanah bagi masyarakat. (ATR/BPN/HSU/fn)
Tags
ATR/BPN HSU
