Gandeng BPN, Kementerian PKP Luncurkan Program SHM Gratis untuk MBR

SERTIFIKAT RUMAH: Program sertifikasi sektor perumahan secara gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) - Foto Net.

TOPRILIS.COM, JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menetapkan program sertifikasi sektor perumahan secara gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program tersebut akan diintegrasikan dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.

Maruarar Sirait atau akrab yang disapa Ara mengatakan, kolaborasi antarkementerian tersebut menjadi terobosan untuk memperluas akses kepemilikan rumah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kita juga lapor terobosan yang paling luar biasa juga kolaborasi kita adalah sertifikasi gratis bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Nanti kita berkolaborasi juga dengan KUR Perumahan," ujar Ara di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 14 Juli 2026.

Ara menjelaskan sertifikasi gratis akan dipadukan dengan program BSPS atau bedah rumah. Dengan skema tersebut, masyarakat penerima bantuan tidak hanya memperoleh perbaikan rumah, tetapi juga sertifikat kepemilikan secara gratis.

Selain itu, penerima yang ingin mengembangkan usaha akan diarahkan untuk memanfaatkan program KUR Perumahan.

"Sertifikasi gratis itu digabungkan nanti dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yaitu bedah rumah. Bagaimana yang bedah rumah itu juga nanti bisa diberikan sertifikasi secara gratis, tentu akan dipilah-pilah oleh Pak Nusron," papar dia.

"Lalu penghuninya juga bagi yang mau berusaha masuklah KUR Perumahan. Jadi sertifikatnya diurus, rumahnya dibedah, ekonomi keluarganya dimasukkan dengan program KUR Perumahan," jelas Ara menambahkan.

Kelompok masyarakat dapat sertifikasi rumah gratis

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menjelaskan terdapat tiga kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program sertifikasi rumah gratis. Kelompok pertama adalah penerima bantuan perumahan dari pemerintah, termasuk program BSPS, bantuan dari Kementerian Sosial, serta bantuan perumahan bagi penderita tuberkulosis (TBC) dari Kementerian Kesehatan.

Menurut Nusron, dari sekitar 1,4 juta rumah penerima BSPS sepanjang 2015–2024, terdapat sekitar 1,1 juta rumah yang belum memiliki sertifikat.

"Yang jumlahnya dari tahun 2015 sampai tahun 2024 selama 10 tahun yang sudah menerima itu ada sekitar 1,4 juta rumah. Dari 1,4 juta rumah itu setelah kita verifikasi data yang belum bersertifikat ada 1,1 juta rumah," beber Nusron.

Kelompok kedua adalah penerima Kredit Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Nusron menjelaskan biaya peningkatan status sertifikat dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama individu akan digratiskan.

"Tapi yang kita gratiskan adalah dari mereka Hak Guna Bangunan (HGB) yang sudah dipecah dinaikkan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) itu yang kita gratiskan. Jadi kalau pemecahan HGB induk pengembang menjadi HGB kecil-kecil itu masih bayar PNBP. Tapi yang dari kecil yang sudah HGB atas nama individu dinaikkan menjadi SHM itu yang gratis," kata Nusron, Selasa, 14 Juli 2026.

Adapun kelompok ketiga adalah masyarakat yang membangun rumah secara mandiri dan masuk kategori MBR.

Nusron mengatakan penentuan kategori MBR mengacu pada Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025 mengenai besaran penghasilan dan kriteria masyarakat berpenghasilan rendah.

Bagi pekerja formal, persyaratan dilakukan melalui slip gaji. Sementara pekerja informal dapat mengikuti program apabila tercatat hingga desil 8 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Jadi kalau dia maksimal desil 8 dia bisa menikmati program ini," tutup Nusron.(metrotvnews.com/elh)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama