DPRD Kalsel Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Beri Catatan Perbaikan Kinerja

RAPAT PARIPURNA: Delapan fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel - Foto Dok DPRD Kalsel.

TOPRILIS.COM, KALSEL - Delapan fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Kamis (9/7/2026).

Meski menyetujui raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Juru bicara Fraksi Partai Golkar, Hj. Syarifah Rugayah, menyoroti belum optimalnya realisasi belanja modal, khususnya pada pembangunan jalan dan irigasi.

Fraksi Golkar juga meminta optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah, percepatan tindak lanjut temuan BPK, audit kepegawaian untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pengendalian SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) agar berada di bawah 10 persen, serta mengurangi ketergantungan terhadap Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Juru bicara Fraksi NasDem, Umar Sadik, menegaskan pentingnya memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan optimalisasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

NasDem juga mendorong peningkatan standar pelayanan publik sesuai ketentuan perundang-undangan serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendukung pembangunan daerah.

Sementara itu, juru bicara Fraksi Gerindra, Habib Yahya Assegaf, mengingatkan agar tingginya pendapatan daerah diikuti dengan belanja yang berkualitas dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Gerindra juga meminta evaluasi terhadap SiLPA, kualitas perencanaan dan pelaksanaan program, penguatan indikator kinerja Bank Kalsel, BUMD, dan optimalisasi PAD, serta penyelesaian rekomendasi BPK secara konsisten.

Juru bicara Fraksi PAN, H. Rais Ruhayat, menilai APBD harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkualitas dan berkeadilan.

PAN meminta pemerintah daerah terus mengoptimalkan PAD, memanfaatkan SiLPA untuk mendukung program prioritas tahun berikutnya, serta mengevaluasi perangkat daerah yang masih memiliki penyerapan anggaran rendah agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat.

Juru bicara Fraksi PKS, Firman Yusi, mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemprov Kalsel untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Meski demikian, PKS mengingatkan agar capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, pelayanan publik, penggunaan APBD yang efektif, efisien, dan produktif, serta mendukung pembangunan sumber daya manusia dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Fraksi PKB melalui juru bicaranya, Aulia Azizah, memberikan perhatian terhadap dampak kenaikan harga bahan bakar minyak terhadap daya beli masyarakat.

PKB mendorong pemerintah daerah memperkuat pengendalian inflasi, ketahanan pangan, perlindungan bagi kelompok rentan, petani, nelayan, buruh, dan pelaku UMKM, serta memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Sementara itu, juru bicara Fraksi Demokrat Persatuan Perjuangan (Demokrat, PPP, dan PDI Perjuangan), H. M. Syaripuddin, mengapresiasi keberhasilan Pemprov Kalsel mempertahankan opini WTP, namun mengingatkan masih adanya sejumlah temuan BPK yang harus ditindaklanjuti.

Fraksi DPP juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas belanja daerah, optimalisasi pengelolaan aset untuk meningkatkan PAD, serta penguatan sistem pengendalian intern dan tata kelola keuangan daerah.

Seluruh fraksi pada akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Kartoyo, mengatakan pembahasan akan dilanjutkan pada tingkat kedua dengan agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap raperda tersebut.

“Benang merahnya kita kedepan pengawasan lebih ketat, kami meminta program-program itu yang benar-benar dirasakan masyarakat, kalau perlu biayanya murah, manfaatnya besar, itu yang kita tekankan, besok kita lanjutkan,” ujar Kartoyo.(dprd.kalselprov.go.id)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama