![]() |
| INSENTIF PAJAK: Pemerintah menyiapkan insentif pajak rumah subsidi melalui skema PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) agar harga hunian bagi MBR tetap terjangkau - Foto Net. |
TOPRILIS.COM, JAKARTA - Pemerintah terus memperkuat akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki hunian layak melalui berbagai kebijakan pembiayaan dan insentif fiskal. Salah satu langkah terbaru adalah menyiapkan insentif pajak rumah subsidi melalui mekanisme Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Kebijakan tersebut menjadi salah satu hasil Rapat Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang digelar di Aula Jusuf Anwar, Kementerian Keuangan. Skema PPN DTP akan digunakan sebagai solusi transisi untuk mendukung implementasi pembiayaan rumah susun subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah berkomitmen memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau melalui sinergi kebijakan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, pengembang, serta berbagai pemangku kepentingan.
"Penyediaan hunian yang layak dan terjangkau merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah akan terus memperkuat berbagai instrumen pembiayaan dan dukungan fiskal agar semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang dapat mengakses rumah pertama mereka secara terjangkau dan berkelanjutan," ujar Purbaya dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2026).
Pemerintah berharap insentif pajak rumah subsidi tersebut dapat menjaga harga rumah susun tetap terjangkau sekaligus mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Insentif Pajak Rumah Subsidi Diharapkan Jaga Harga Tetap Terjangkau
Menurut Menteri Keuangan, pemanfaatan mekanisme PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) menunjukkan bagaimana kebijakan fiskal dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran untuk mendukung agenda pembangunan nasional.
"Pemanfaatan mekanisme PPN Ditanggung Pemerintah menunjukkan bagaimana kebijakan fiskal dapat digunakan secara tepat sasaran untuk mendukung agenda pembangunan nasional. Langkah ini diharapkan dapat menjaga keterjangkauan harga rumah susun subsidi sekaligus mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah tanpa mengabaikan prinsip tata kelola dan keberlanjutan fiskal," tegas Menteri Keuangan.
Selain membahas dukungan fiskal bagi rumah susun subsidi, Komite Tapera juga mengevaluasi kinerja serta program kerja BP Tapera sepanjang 2026.
Evaluasi tersebut mencakup berbagai inovasi pembiayaan yang disiapkan untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat. Komite Tapera menilai penguatan tata kelola, inovasi program, dan kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting agar penyaluran pembiayaan perumahan semakin efektif.(liputan6.com/elh)
Tags
Bisnis
