TOPRILIS.COM, KALSEL – Satuan Lalu Lintas Polres Balangan kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melawan arus saat berkendara. Melalui poster edukasi terbaru bertajuk “STOP MELAWAN ARUS!”, Satlantas Polres Balangan mengajak seluruh pengguna jalan patuh aturan demi keselamatan bersama.
Dalam poster kampanye tersebut, Satlantas menampilkan ilustrasi risiko melawan arus yang dapat berujung fatal. Melawan arus dapat menyebabkan:
1. Tabrakan Fatal – Benturan berlawanan arah berisiko tinggi menimbulkan korban jiwa.
2. Luka Serius Bahkan Meninggal – Cedera berat hingga kehilangan nyawa bisa terjadi dalam hitungan detik.
3. Merusak Kebahagiaan Keluarga – Kecelakaan akibat melawan arus meninggalkan duka mendalam bagi keluarga.
4. Sanksi Hukum dan Denda – Pelanggar dapat dikenai sanksi sesuai Undang-Undang Lalu Lintas.
Pesan utama kampanye: “PATUHI ATURAN, SELAMAT SAMPAI TUJUAN”. Satlantas menekankan bahwa rambu “SATU ARAH” dipasang untuk mengatur arus lalu lintas agar lebih tertib, lancar, dan aman bagi semua pengguna jalan.
Kapolres Balangan AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Rachmad Hidayat Noor, S.H., Rabu (17/6/2026) mengimbau masyarakat tidak mengambil jalan pintas dengan melawan arus.
“Keselamatan adalah prioritas. Satu keputusan melanggar aturan bisa mengubah segalanya. Mari patuhi rambu dan marka jalan agar kita semua selamat sampai tujuan,” imbau Kasat Lantas.
Kampanye ini disebarluaskan Satlantas Polres Balangan melalui media sosial resmi @SAT LANTAS POLRES BALANGAN di TikTok, Facebook, dan Instagram, serta ditempel di titik-titik rawan pelanggaran di wilayah Kabupaten Balangan.
"Satlantas Polres Balangan berkomitmen terus melakukan edukasi, patroli, dan penindakan tegas bagi pelanggar. Diharapkan kesadaran kolektif masyarakat meningkat sehingga angka kecelakaan lalu lintas di Balangan dapat ditekan," tutupnya.(rls/elhami)
Tags
Kabupaten Balangan
