TOPRILIS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) memperkuat kerja sama regional untuk memberantas penipuan daring atau online scams yang semakin kompleks, terorganisasi, dan lintas negara.
Penguatan kerja sama dilakukan melalui Regional Expert Group Meeting on Online Scams bertajuk “Strengthening Financial Intelligence, AML/CFT Regulation, and Law Enforcement Cooperation in Southeast Asia” yang digelar 29–30 Juni 2026 di Jakarta.
Pertemukan 13 Negara/Yurisdiksi Mitra
Forum ini mempertemukan regulator sektor keuangan, financial intelligence units, aparat penegak hukum, bank sentral, kejaksaan, lembaga jasa keuangan, anti-scam center, organisasi internasional, serta mitra strategis kawasan Asia Tenggara.
Pertemuan melibatkan perwakilan dari Indonesia dan 12 negara/yurisdiksi mitra: Singapura, Australia, Hong Kong, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Filipina, Thailand, Timor-Leste, Inggris, dan Vietnam.
Digitalisasi Buka Peluang, Sekaligus Celah Kejahatan
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono menyampaikan percepatan digitalisasi layanan keuangan membuka peluang inklusi, efisiensi transaksi, dan pertumbuhan ekonomi. Namun di sisi lain menciptakan risiko celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan.
“Online scams tidak lagi dapat dipandang sebagai kejahatan yang berdiri sendiri. Penipuan digital kini semakin terhubung dengan aktivitas keuangan ilegal dan tindak pidana pencucian uang, sehingga pencegahannya membutuhkan respons yang cepat, terintegrasi, dan berbasis intelijen keuangan,” kata Dicky saat pembukaan, Senin 29 Juni.
Dicky menjelaskan modus penipuan digital kini beragam: investasi palsu, impersonation, phishing, social engineering, account takeover, job scams, e-commerce fraud, hingga penyalahgunaan rekening penampung atau money mule. Dana hasil kejahatan bisa berpindah dalam hitungan menit lewat bank, dompet digital, aset virtual, kripto, dan transaksi lintas negara.
“Karena itu, setiap keterlambatan mendeteksi transaksi mencurigakan akan semakin menyulitkan penelusuran aset, pemulihan dana korban, dan pembongkaran jaringan kriminal,” kata Dicky.
OJK menegaskan scams, fraud, dan pencucian uang kini saling terhubung. Penipuan digital menghasilkan dana hasil kejahatan, sementara pencucian uang menyembunyikan dan mengintegrasikannya ke sistem keuangan formal. Karena itu pencegahan online scams dan penguatan kerangka APU/PPT tidak bisa dilakukan terpisah.
UNODC: Butuh Kerja Sama Lintas Sektor & Lintas Negara
Perwakilan UNODC Zoelda Anderton menyampaikan penanganan online scams butuh kerja sama lebih kuat. “Tidak ada satu yurisdiksi atau satu sektor pun yang dapat menangani online scams sendirian. Namun dengan berbagi pengalaman, memperkuat jejaring profesional, dan membangun kerja sama lintas batas yang praktis, kita dapat secara kolektif mempersempit ruang gerak jaringan kriminal yang menargetkan Asia Tenggara,” kata Zoelda.
Forum ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti: peningkatan financial intelligence, harmonisasi kerangka APU/PPT, penguatan pertukaran informasi, kerja sama penegakan hukum lintas batas, serta pemulihan aset hasil kejahatan.
Pendekatan Whole-of-Government & Whole-of-Ecosystem
OJK berpandangan respons kejahatan keuangan digital harus menghubungkan seluruh ekosistem. Kejahatan bisa bermula dari media sosial, aplikasi pesan, atau telekomunikasi, sebelum bergerak ke bank, sistem pembayaran, dompet digital, hingga kanal keuangan internasional.
Kemitraan publik-swasta juga makin penting. Masa depan pencegahan bergantung pada trusted intelligence sharing, bukan sekadar pertukaran data terpisah. Penghubungan informasi secara bertanggung jawab dapat mempercepat deteksi, intervensi, dan pembongkaran jaringan kriminal sebelum dana ilegal berpindah lintas negara.
Ke depan, hasil pertemuan ini diharapkan jadi fondasi kerja sama regional yang lebih efektif untuk mendeteksi, mencegah, dan menangani online scams lintas negara. Tujuannya meningkatkan perlindungan masyarakat, mendukung pemulihan aset, serta menjaga integritas dan stabilitas sistem keuangan Asia Tenggara.
Imbauan OJK kepada Masyarakat
Seiring meningkatnya kompleksitas modus penipuan digital lintas negara, OJK mengimbau masyarakat:
1. Waspada terhadap penawaran yang tidak wajar
2. Jangan mudah berikan data pribadi
3. Jaga kerahasiaan kode OTP, PIN, kata sandi, dan informasi pribadi lain
4. Pastikan legalitas pelaku usaha dan produk jasa keuangan lewat OJK Kontak 157
5. Laporkan indikasi aktivitas keuangan ilegal via http://sipasti.ojk.go.id
6. Laporkan penipuan transaksi keuangan via http://iasc.ojk.go.id
(rilis ojk/elh)
Tags
Berita OJK

